Berita Sabang
Reza Fahlevi Dilantik Jadi Pj Wali Kota Sabang
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, melantik Drs Reza Fahlevi MSi sebagai Pj Wali Kota Sabang di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur
Pj Gubernur Aceh berpesan agar Pj Wali Kota Sabang mengoptimalkan kinerja Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) serta selalu membangun kolaborasi dengan pihak terkait untuk menurunkan tingkat inflasi.
“Dalam hal ini, distribusi pangan juga harus benarbenar diperhatikan demi lancarnya supply dan demand, sehingga inflasi bisa benarbenar ditekan,” imbuhnya.
“Selanjutnya, saya juga mengingatkan, agar dana desa yang dikucurkan pemerintah setiap tahun, bisa dikelola dengan baik oleh pemerintah gampong,” ucap Pj Gubernur.
Sejauh ini, sambung Achmad Marzuki, pencairan dana desa di Aceh sudah cukup baik.
Baca juga: Kiprah Reza Fahlevi, Putra Aceh yang Baru Dilantik Sandiaga Uno Jadi Direktur Event Daerah
Untuk itu, Pj Wali Kota Sabang harus memastikan agar dana tersebut tepat sasaran dan bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah Sabang.
Reza juga diminta untuk mentingkatkan langkah-langkah untuk pendampingan dan pengawasan.
Terakhir, Achmad Marzuki berpesan kepada Pj Wali Kota Sabang agar semua tahapan pemilu dan pilkada berjalan lancar, demi suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi di Sabang pada tahun 2024.
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Aceh juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggitingginya kepada Wali Kota/ Wakil Wali Kota Sabang periode sebelumnya.
“Kepada Pj Wali Kota Sabang, saya ucapkan selamat bekerja.
Semoga Kota Sabang dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih baik lagi di bawah kepemimpinan saudara,” pungkas Pj Gubernur Aceh.
Usai pengambilan sumpah dan pelantikan Pj Wali Kota Sabang, acara dilanjutkan dengan pelantikan Cut Safrida sebagai Pj Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Pj Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sabang serta Kamelia Nasri sebagai Pj Ketua Tim Penggerak PKK dan Bunda PAUD Langsa.
Pelantikan itu dilakukan Pj Ketua Tim Penggerak PKK dan Pj Bunda PAUD Aceh, Ayu Candra Febiola Nazuar. (mas)
Baca juga: Membongkar Bjorka di Sekolah
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Tsunami Cup, Jaksa Tahan M Zaini, Pengacara Nilai Alasan Penahanan Tidak Tepat