Berita Simeulue
Kemenkumham Aceh Upayakan Peningkatan Status Lapas Sinabang
"Sejak diresmikan tahun lalu, kita mendorong agar Lapas Sinabang ini bisa menjadi the next Nusakambangan di Aceh, dan ini terus kita upayakan,"
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
"Sejak diresmikan tahun lalu, kita mendorong agar Lapas Sinabang ini bisa menjadi the next Nusakambangan di Aceh, dan ini terus kita upayakan," ujar Meurah Budiman.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh terus berupaya meningkatkan status Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sinabang, sehingga bisa menjadi alternatif Lapas Nusakambangan di Aceh.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, mengatakan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas kelas III Sinabang pada Selasa (20/9/2022).
"Sejak diresmikan tahun lalu, kita mendorong agar Lapas Sinabang ini bisa menjadi the next Nusakambangan di Aceh, dan ini terus kita upayakan," ujar Meurah Budiman.
Bersama sejumlah Kepala Divisi, kedatangannya disambut Pj Bupati Simeulue, Ahmadlyah beserta unsur Forkopimda lainnya.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pengawasan dan pengendalian tugas pemasyarakatan di Lapas Kelas III Sinabang.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan peningkatan status Lapas kelas III Sinabang.
"Tentu kami berharap Lapas Sinabang ini ditingkatkan dan ditambahkan sarana dan prasarana. Terutama kamar - kamar maksimum security. Karena kemungkinan kedepan ada warga binaan dari daratan Aceh dipindahkan ke mari untuk pembinaan lanjutan," tambahnya.
Baca juga: Siap-siap! Buat Ulah di Lapas Calang, Maka Warga Binaan Akan Dipindahkan ke Lapas Sinabang
Disamping itu Meurah Budiman menjelaskan, tidak hanya menyangkut status Lapas, pihaknya juga tiap tahun mengusulkan penambahan petugas di Lapas Sinabang.
Hal tersebut menimbang kebutuhan dan berbagai faktor lainnya.
Kendati demikian, Meurah Budiman mengatakan pihaknya selalu melihat perkembangan kondisi.
Karena menurutnya, dinamika yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan terjadi begitu cepat.
"Harus banyak pertimbangan, kita tetap melihat perkembangan, sehingga semuanya dilakukan dengan tolak ukur yang jelas," tutupnya.(*)
Baca juga: Dua Terdakwa Korupsi Dana Pamsimas Simeulue Dieksekusi Jaksa ke Lapas Sinabang, Segini Vonis Mereka
BalasBalas ke semuaTeruskan