Kepercayaan Publik Terhadap Polri Turun, Wapres Ingatkan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas

Saat ini waktunya melakukan percepatan reformasi di tubuh kepolisian untuk menghadirkan pelayanan terbaik dan meningkatkan kepercayaan publik

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
WapresRI.go.id
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin bersama Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan untuk mengisi Seminar Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-31 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Dikreg ke-62 Tahun Ajaran 2022, Rabu (21/09/2022). 

Kepercayaan Publik Terhadap Polri Turun, Wapres Ingatkan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA –  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi salah satu pilar penopang keamanan dan ketertiban masyarakat.

Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa saat ini adalah waktu terbaik untuk melakukan percepatan reformasi di tubuh kepolisian sebagai ikhtiar untuk menghadirkan pelayanan terbaik dan meningkatkan kepercayaan publik.

Hal tersebut disampaikan Wapres dalam Seminar Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-31 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Dikreg ke-62 Tahun Ajaran 2022, Rabu (21/09/2022), di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan.

“Mengembalikan dan memperkuat kepercayaan publik menuntut profesionalisme dan integritas yang dibangun dari internal institusi Polri,” ujar Wapres.

“Profesionalisme dan integritas harus ditanamkan sejak proses rekrutmen anggota kepolisian,” sambungnya.

Baca juga: Viral Iring-Iringan Mobil Wapres Maruf Amin Dihadang Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM di Palembang

Wapres menegaskan, profesionalisme dan integritas tersebut harus tercermin dalam perilaku seluruh jajaran Polri, ermasuk dalam menangani kasus secara efektif dan bebas dari penyimpangan.

Dengan demikian, kata Wapres, teladan yang baik sangat diperlukan mulai dari jajaran pimpinan tinggi hingga pelaksana.

“Dalam konteks reformasi internal ini, peran pimpinan Polri sangat penting sebagai penentu visi profesionalisme Polri, sekaligus sebagai teladan yang memberikan contoh dan semangat kepada jajaran kepolisian di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Dalam seminar ini, Wapres juga mengapresiasi pembelajaran tentang penguatan nilai dan semangat reformasi Polri dalam proses pendidikan dan pelatihan Sespimti dan Sespimmen Polri.

“Karena pimpinan Polri yang berintegritas, profesional, dan reformis diharapkan dapat muncul dari lulusan Sespimti dan Sespimmen,” pungkasnya.

Baca juga: Wapres Serahkan Bantuan untuk Warga Aceh Tengah, dari BLT Minyak Goreng hingga Sepeda Roda 3

Kepercayaan Publik Terhadap Polri Turun Tajam

Dilansir dari Kompas.com, temuan survei terbaru yang dilakukan Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun tajam pada Agustus 2022, dibandingkan Mei 2022.

Indikator melakukan survei pada 11-17 Agustus 2022 atau sebulan setelah kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Awalnya, responden ditanya soal tren penegakkan hukum secara umum di Tanah Air.

Hasilnya, 37,7 persen responden menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia buruk/sangat buruk.

Hanya 29,5 persen responden yang menilai kondisi penegakan hukum baik/sangat baik.

"Kondisi penegakan hukum, persepsi positif menunjukkan tren penurunan yang cukup tajam sepanjang tahun 2022, sekitar 14-15 persen,”

“Sebaliknya, persepsi negatif menunjukkan tren peningkatan dengan kisaran yang kurang lebih sebanding, 14-16 persen," tulis keterangan Indikator, seperti dikutip pada Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Polri Terima Memori Banding 4 Polisi yang Dipecat Terkait Kasus Brigadir J

Sementara itu, saat ditanya mengenai tingkat kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), institusi yang dipimpin oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu menempati posisi buncit dengan 54,2 persen (cukup/sangat percaya).

Sementara kepercayaan publik terhadap KPK 58,8 persen dan Kejaksaan Agung 63,4 persen.

Bila dibandingkan dengan survei sebelumnya pada bulan Mei, kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 66,7 persen.

Bahkan pada April 2022 kepercayaan publik terhadap Polri dapat mencapai 71,6 persen. Itu berarti terjadi penurunan yang sangat tajam terhadap Polri.

"Dibanding temuan sebelumnya, kepercayaan terhadap tiga Lembaga penegak hukum di atas, secara umum menunjukkan tren penurunan.

Namun demikian, terhadap Kejaksaan Agung terindikasi mengalami perbaikan, terhadap KPK masih tampak kesulitan meningkatkan kepercayaan publik, dan terhadap Kepolisian tren penurunan masih terus terjadi," tulis keterangan itu.

Baca juga: Kisah Asmara Pria Arab, Mengaku Sudah Menikahi 53 Wanita Berbeda, Ada yang Bertahan Semalam Saja

Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada 11-17 Agustus 2022 melalui sambungan telepon.

Pengambilan sampel survei ini sebanyak 1.229 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.

Margin of error survei diperkirakan lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen asumsi simple random sampling. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved