KPK Kantongi Identitas Perantara Lukas Enembe di Singapura, Diduga Bantu Lakukan Transaksi Rp 560 M
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan pihaknya sudah mengantongi nama dan identitas orang yang bersangkutan.
"(Tentunya) juga dapat menyampaikan apa yang ia ketahui di hadapan tim penyidik KPK," kata Ali Fikri.
KPK Layangkan Surat Pemanggilan Kedua
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto berencana akan melakukan pemanggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe dalam waktu dekat.
Pemanggilan kedua ini dilakukan karena Lukas Enembe tak kunjung hadir memenuhi panggilan pertama KPK.
"Untuk menghadirkan tersangka, step-stepnya ada, ada pemanggilan pertama panggilan kedua, ada surat perintah membawa."
"Semuanya nanti akan tergantung dengan situasi dan kondisi, akan bisa berkembang."
"Yang jelas saya tidak akan mengatakan nanti akan ini, nanti akan ini, tapi yang akan saya lakukan di tahap ini setelah pemanggilan pertama tidak datang, (maka) kita panggil (dengan mengirimkan surat) panggilan kedua yang akan dilayangkan mungkin besok akan dilayangkan ke Papua."
"Dan untuk waktunya datang di minggu berikutnya entah Senin atau Selasa," jelas Karyoto dikutip dari Kompas Tv, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: VIDEO - Dua Toko di Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara Terbakar
Baca juga: 13 Nelayan Aceh yang Ditangkap Otoritas Thailand Akhirnya Dipulangkan ke Indonesia
Baca juga: KPK OTT Hakim Agung, Sejumlah Uang Diamankan, Diduga Terkait Penanganan Perkara di Mahkamah Agung
Tribunnews.com: KPK Kantongi Identitas Perantara Lukas Enembe di Singapura yang Bantu Lakukan Transaksi Rp 560 M