Berita Lhokseumawe
12.888 Pelaku Usaha di Lhokseumawe Ajukan Bantuan Produktif Usaha Mikro
Untuk offline, pendaftaran telah dibuka 6-8 September 2022. Sedangkan pendaftaran secara online dibuka pada 16- 22 September 2022.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sebanyak 12.888 pelaku usaha di Lhokseumawe telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2022 dari Kementetian Koperasi dan UKM RI.
Kepala Disperindagkop dan UKM Lhokseumawe, Muhammad Rizal S.Sos MSi, Jumat (23/9/2022), menjelaskan, proses penerimaan berkas dari pelaku usaha dilakukan dengan dua cara, yakni offline dan online.
Untuk ofline, pendaftaran telah dibuka 6-8 September 2022.
Sehingga bagi pelaku usaha kala itu harus mendatangi kantor Disperindagkop dan UKM Kota Lhokseumawe untuk menyerahkan berkas.
Berkas yang diajukan diantaranya memiliki usaha katagori ushaa mikro, bukan ASN TNI/Polri, memiliki nomor induk berusaha, dan lainnya. Serta pastinya tidak boleh mengajukan berkas kembali bagi pelaku usaha yang telah menerima BPUM tahun 2020 dan 2021.
"Selama pendaftaran secara offline, ada maka total yang mengajukan permohoan sebanyak 8.146 pelaku usaha," katanya.
Selanjutnya, pada 16- 22 September 2022, dibuka pendaftaran secara online. Jumlah pendaftar secara online mencapai 4.742 pelaku usaha.
"Jadi, total pelaku usaha yang mengajukan BPUM tahun 2022 dari Kota Lhokseumawe sebanyak 12.888 orang," katanya.
Dijelaskan juga, dalam hal BPUM, untuk saat ini, pihak Disperindagkop dan UKM Lhokseumawe hanya mendapatkan tugas untuk melakukan pendataan saja. Data selanjutnya dikirim ke Kementetian Koperasi dan UKM RI.
Saat ditanya berapa bantuan yang akan diterima setiap pelaku usaha, Muhammad Rizal mengaku belum mendapatkan informasi. Karena sistem penyaluran nantinya, dari Kementerian Koperasi dan UKM dananya akan langsung ditransfer langsung ke rekening penerima. Namun bantuan BPUM tahun lalu sebesar Rp 1,2 juta rupiah untuk setiap pelaku usaha.(*)
Baca juga: Viral Sopir Truk Disuruh Push Up, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri: Memuncak Emosi Saya
Baca juga: Oknum Polwan Diduga Aniaya Wanita Pacar Adiknya, Korban Lapor ke Polda Riau, Ini Penjelasan Polisi