Tambang Emas
Dukung Berantas Tambang Ilegal, PT PEMA Ajak Bangun Hilirisasi Emas
Menurut Naufal, kebijakan Gubernur Mualem bukan hanya langkah penegakan hukum, tetapi juga langkah strategis menuju transformasi
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Direktur Pengembangan Bisnis PT Pembangunan Aceh (PEMA), Naufal Natsir Mahmud, S.T mendukung langkah tegas Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), dalam menertibkan tambang ilegal terus mengalir dari berbagai pihak.
Hal itu ia sampaikan saat Diskusi Publik Mengurai Benang Kusut Tambang Ilegal, Uang Hitam, dan Solusinya yang diselenggarakan oleh Aceh Bergerak dan Forum Intelektual Lokal (FIL), Selasa (7/10/2025).
Pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah Aceh dalam menata ulang tata kelola pertambangan agar lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
Menurut Naufal, kebijakan Gubernur Mualem bukan hanya langkah penegakan hukum, tetapi juga langkah strategis menuju transformasi ekonomi Aceh.
“Penertiban tambang ilegal bukan sekadar menutup lubang tambang, tetapi membuka peluang emas bagi rakyat Aceh untuk memiliki tata kelola sumber daya alam yang bersih, adil, dan berdaya saing,” kata Naufal.
Naufal menjelaskan, sejarah telah mencatat bahwa emas pernah menjadi simbol perjuangan bangsa. Kini, katanya, sudah saatnya kekayaan alam Aceh menjadi simbol kemerdekaan ekonomi rakyat.
“Kita punya sumber daya alam luar biasa. Tinggal bagaimana kita membangun regulasi dan sistem yang adil dari hulu ke hilir agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Aceh,” tutur Naufal.
Dalam forum tersebut, Naufal menyoroti pentingnya ekosistem pertambangan yang terintegrasi dengan prinsip good corporate governance (GCG) dan good practice engineering. Ia menyebut, PT PEMA siap menjadi bagian dari solusi dengan mendorong kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat lokal.
“Aceh memiliki surplus energi hingga 1.400 megawatt. Ini potensi besar untuk membangun industri hilir agar emas dan mineral kita tidak lagi keluar sebagai bahan mentah, tapi diolah di Aceh,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mendorong lahirnya industri hilirisasi emas Aceh yang bernilai tambah tinggi. “Bayangkan kalau kita punya produk emas dengan merek Aceh sendiri hasil tambang yang legal, ramah lingkungan, dan membawa nama baik daerah. Ini bukan mimpi, tapi visi yang bisa diwujudkan bersama,” ujarnya penuh optimisme.
Naufal turut menyoroti aspek sosial dan lingkungan dari tambang ilegal. Ia menegaskan bahwa kegiatan pertambangan tanpa izin bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat karena penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri.
“Kalau kita ingin membangun ekonomi yang kuat, kita juga harus membangun lingkungan yang sehat. Jangan sampai keuntungan segelintir orang menghancurkan masa depan anak cucu kita,” tegasnya.
Naufal juga mengajak seluruh stakeholder di Aceh mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat untuk bersatu mendukung arah kebijakan Gubernur Mualem.
“Ini bukan hanya pekerjaan ESDM, bukan juga tanggung jawab PEMA semata. Ini gerakan bersama untuk kemandirian ekonomi Aceh,” tutup Naufal.(*)
DPRK Rekom Penutupan Tambang Emas, PT MGK Minta Penafsiran Hukum yang Jelas |
![]() |
---|
Aceh Akan Bangun Pabrik Peleburan Logam atau Smelter, Barsela Jadi Target |
![]() |
---|
Polda Aceh: Atasi Tambang Emas Ilegal tak Cukup dengan Penegakan Hukum |
![]() |
---|
Kasus Tambang Emas Ilegal, Tiga Beko Sitaan Polda Aceh Diserahkan ke Kejari Nagan Raya |
![]() |
---|
Polisi Juga Sita Emas Murni di Lokasi Tambang Ilegal di Beutong Nagan Raya, Segini Jumlahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.