Golkar Aceh Reposisi Hendra Budian

Hendra Budian Lakukan Perlawanan, Tempuh Upaya Hukum ke Mahkamah Partai Golkar

Hendra Budian langsung melakukan perlawanan setelah posisinya sebagai Wakil Ketua DPRA diganti dengan Teuku Raja Keumangan (TRK) oleh Partai Golkar

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian SH - Hendra Budian langsung melakukan perlawanan setelah posisinya sebagai Wakil Ketua DPRA diganti dengan Teuku Raja Keumangan (TRK) oleh Partai Golkar 

Laporan Masrizal | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hendra Budian langsung melakukan perlawanan setelah posisinya sebagai Wakil Ketua DPRA diganti dengan Teuku Raja Keumangan (TRK) oleh Partai Golkar.

"Saat ini saya sedang di Jakarta, untuk menempuh upaya hukum dalam menjaga hak politik saya di Mahkamah Partai Golkar," kata Hendra kepada Serambinews.com dari Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Menurut Hendra, surat gugatannya sudah diterima oleh Mahkamah Partai Golkar tertanggal 21 September 2022, dengan nomor register perkara: 11/5k-MPG/IX/2022.

"Dan (surat gugatan tersebut) sudah kita kirimkan tembusannya ke DPRA kemarin (22 September 2022) sesuai tanda terima dari DPRA," ungkap dia lagi.

Baca juga: BREAKING NEWS - Golkar Aceh Antar SK Reposisi Hendra Budian ke Ketua DPRA

Mantan aktivis itu mengungkapkan, salah satu materi yang digugat adalah mengenai surat pengunduran dirinya yang dibuat pada tanggal 29 September 2019 untuk diberlakukan pada tanggal 30 Agustus 2022, terbukti dengan masih digunakan materai 6.000 pada surat tersebut.

Ia mengaku memang ada kesepakatan awal terkait pergantian posisi, tapi Hendra sudah mencabutnya terhitung tanggal 21 September 2022 seiring permohonan gugatan di Mahkamah Partai Golkar.

"Saat ini saya sudah mencabut kesepakatan tersebut karena telah merugikan hak politik saya selaku kader," ujar dia.

Oleh karena itu Hendra berharap, agar DPRA dapat menahan dulu proses pergantian wakil ketua DPRA dari Golkar tersebut karena sedang dalam sengketa internal partai di Mahkamah Partai Golkar di Jakarta. 

"Saya akan menghormati apapun nanti hasil final dari Mahkamah Partai Golkar," demikian Hendra.

Baca juga: Pertemuan Empat Mata Airlangga dan Prabowo, Ini yang Dibahas Selama Satu Jam Lebih

Sebelumnya diberitakan, Ketua Partai Golkar Aceh TM Nurlif bersama Fraksi Golkar di DPRA melakukan pertemuan dengan Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya di ruang kerjanya, Jumat (23/9/2022).

Pertemuan tersebut dalam rangka menyerahkan SK dari DPP Partai Golkar terkaut reposisi Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Golkar dari Hendra Budian ke Teuku Raja Keumangan (TRK).

Dalam pertemuan itu, Nurlif didampingi Ketua dan Sekretaris Fraksi Golkar, Ali Basrah dan Teuku Raja Keumangan serta anggota fraksi lainnya.

Baca juga: VIDEO Hafiz 13 Tahun asal Indonesia juara 2 MHQ Internasional di Arab Saudi

Ketua Partai Golkar Aceh TM Nurlif mengatakan penyerahan SK reposisi Wakil Ketua DPRA dari Golkar sebagai tindaklanjut dari kesepatan awal Hendra Budian dan TRK.

"Kami menyerahkan surat DPP Partai Golkar yang ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen berkenaan dengan kelanjutan pimpinan DPRA dari Golkar," kata Nurlif didampingi anggota DPRA dari Golkar.

"Insyaallah Pak Hendra sesuai dengan kesepakatan akan berakhir terhitung pada 30 September.

Dan kepemimpinan akan dilanjut oleh Pak Teuku Raja Keumangan terhitung pada 1 Oktober 2022," lanjutnya.(*)

Baca juga: Kisah Asmara Pria Arab, Mengaku Sudah Menikahi 53 Wanita Berbeda, Ada yang Bertahan Semalam Saja

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved