Polri Tegaskan Tak Ada Kakak Asuh Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sebut Hanya Dugaan
"Terkait kakak asuh, adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan," kata Dedi dalam keterangannya, Jumat (23/9/2022).
SERAMBINEWS.COM - Polri menegaskan tidak ada sosok 'Kakak Asuh' yang membekingi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan isu adanya sosok 'Kakak Asuh' hanya sebatas dugaan semata.
"Terkait kakak asuh, adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan," kata Dedi dalam keterangannya, Jumat (23/9/2022).
Menurut penjelasannya, dari hasil koordinasi dengan tim khusus tidak ditemukan sosok 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo tersebut.
"Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dir (Dirtipidum Bareskrim) maupun Propam, itu tidak ada (kakak asuh Sambo)," tegasnya.
Dedi menegaskan pihaknya saat ini fokus untuk menuntaskan pokok perkara yakni pemberkasan kasus pembunuhan Brigadir J dan sidang kode etik personel yang terlibat dalam kasus tersebut.
Publik pun, diharapkan agar lebih fokus pada proses hukum yang tengah berjalan saat ini.
"Jangan melenceng dari pokok substansi. Pokok substansinya adalah sidang kode etik yang sudah dilaksanakan dan banding. Dari hasil keputusan banding yang bersifat kolektif kolegial dan sudah diputuskan PTDH," jelasnya.
"Itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di internal Polri. Kemudian, fokus lagi ya segera penuntasan pemberkasan yang saat ini sedang diteliti."
Baca juga: Ferdy Sambo Punya Kakak Asuh di Internal Polri, Diduga Ingin Selamatkan FS dari Kasus Brigadir J
Pengacara Ferdy Sambo Bantah Soal Kakak Asuh
Kuasa hukum atau pengacara tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah isu kakak asuh yang dikaitkan dengan kliennya itu.
"Kami tim kuasa hukum membantah hal tersebut," tegas Arman saat dihubungi KOMPAS.TV, Jumat (23/9/2022).
"Karena tidak jelas apa dan siapa yang dimaksud dengan kakak asuh," imbuhnya.
Menurut Arman, pernyataan terkait kakak asuh tersebut sangat asumtif dan tak berdasar.
"Dan juga kami tim kuasa hukum melihat pernyataan tersebut sangat asumtif dan tanpa dasar," terangnya.
Ia pun mempersilahkan pihak yang menyatakan hal tersebut untuk membuktikan tentang kakak asuh yang dimaksud.
"Kami persilahkan pihak yang menyatakan hal tersebut untuk membuktikan pernyataannya," ujarnya.
Arman juga mengatakan, tim kuasa hukum Ferdy Sambo menyesalkan adanya pihak-pihak yang ia nilai berusaha melakukan penghakiman di luar konteks hukum kliennya.
"Kami menyesalkan ada pihak-pihak yang terus berusaha melakukan penghakiman di luar konteks masalah hukum klien kami," pungkasnya.
Baca juga: Sosok Kakak Asuh Diduga Bantu Ferdy Sambo Agar Divonis Ringan, Disebut Petinggi Polri
Diberitakan sebelumnya, dugaan soal 'kakak asuh' ini disampaikan oleh Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad) Muradi.
Meski mantan penasihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu tak menyebutkan dengan gamblang sosok kakak asuh Ferdy Sambo, namun tak menutup kemungkinan sosok tersebut berperan besar dalam karier Sambo di kepolisian.
Tak hanya itu, dia juga mengatakan, sosok kakak asuh ini pun diduga membantu eks Kadiv Propam Polri itu dalam menghadapi kasus pembunuhan Brigadir J.
Lamanya penetapan tersangka Ferdy Sambo, kata dia, diduga tak lepas dari upaya intervensi sang kakak asuh tersebut.
"Saya melihatnya seperti itu, polanya kelihatan," kata Muradi yang dikutip dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu (21/9) lalu.
Muradi menyebut, ada dua macam kakak asuh Ferdy Sambo dalam kasus Duren Tiga tersebut.
Pertama, kakak asuh yang masih aktif di kepolisian dan menjabat sejumlah posisi strategis di Polri. Perannya jadi penghubung dari kakak asuh yang berada di luar.
Kedua, kakak asuh yang posisinya sudah di luar kepolisian. Sudah tidak aktif, tapi tetap berpengaruh.
Ia menduga, kakak asuh tersebut juga berupaya mengintervensi sidang Kode Etik Kepolisian (KKEP) namun gagal, karena Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pemecatan atau PTDH.
Muradi juga menduga kakak asuh Ferdy Sambo akan bermain di proses persidangan nantinya. Tujuannya, kata dia, agar Ferdy Sambo lolos dari jerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
Baca juga: Disebut Mirip dengan Boy William, Siwon Choi: Kamu Lebih Ganteng dan Keren
Baca juga: Lima Dosen UNIKI Bireuen Lulus Serkom
Baca juga: KONI Lhokseumawe Turunkan 299 Atlet untuk PORA, Ini 33 Cabang yang Diikuti
Kompastv: Polri Tegaskan Tak Ada Sosok 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo: Hanya Dugaan