Berita Aceh Tengah

Polisi Tangkap DPO Narkoba, Kabur dari Rutan Tahun 2019

Suardi alias Adi Adong (36), narapidana kasus narkotika yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon, dibekuk Satresnarkoba

Editor: bakri
SERAMBI/ROMADANI
Satuan Narkoba Polres Aceh Tengah menyerahkan DPO narkoba ke Plt Kepala Rutan Takengon, Husni, Jumat (23/9/2022). 

Ia dilaporkan kabur sejak 21 Februari 2019 silam sekira pukul 03.02 WIB pagi dari Rutan Takengon.

Tak hanya seorang diri, saat itu ia bersama 10 narapidana lainnya kabur dengan cara menjebol plafon rutan dan merusak jeruji besi ruang bendahara.

Para narapidana juga menggunakan kain sarung yang sudah disambung untuk melancarkan aksinya keluar dari Rutan.

Para narapidana dan tahanan yang kabur ini waktu itu sedang menjalankan hukuman indisipliner di ruang karantina Rutan tersebut, sebanyak 28 orang di ruang karantina lantaran melakukan pelanggaran.

Sedangkan belasan Napi yang kabur ini sedang tidak berada dalam satu sel tahanan.

Para Narapidana ini masih berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Napi yang masih berstatus DPO kasus Narkotika adalah Erwin AG Bin M Nasir (40) warga Blang Kolak Asli, Kecamatan Bebesen, Nurman Bin M Yusuf, (41) warga Sawang Aceh Utara, Supri Arianto (23) warga Damaran Baru, Timang Gajah, Bener Meriah, Yusriadi bin Zainudin (38) warga Paya Jeget, Kecamatan Pegasing, Zuhri bin Jamil (37) warga Bale, Lut Tawar.

Sedangkan DPO Kasus pencabulan adalah Ikhwansyah bin Ariskana (22) warga Bener Kelipah, Bener Meriah.

Baca juga: Polisi Tangkap DPO Narkoba

“Siapapun yang melihat DPO tersebut, silakan berikan informasi kepada pihak Kepolisian atau kepada pihak Rutan Takengon, supaya kembali menjalani hukuman,” kata Kapolres Aceh Tengah.

Ia berharap, kepada narapidana yang kabur itu untuk segera menyerahkan diri, pihak keluarga juga diminta memberi informasi kepada pihak Kepolisian terkait keberadaan Napi yang kabur itu.

“Silakan berikan informasi, jika saat ini sedang bersama pihak keluarga silakan antar ke pihak Kepolisian terdekat, atau memberi informasi tentang keberadaanya,” harap Nurochman Nulhakim meminta semua pihak ikut memantau keberadaan para tahanan itu.

Pasca ditangkapnya Adi Adong, jumlah DPO secara otomatis berkurang, kini tinggal 7 orang.

“Sebelum Adi Adong tertangkap jumlahnya 8 orang, berarti saat ini tinggal 7 orang, termasuk yang meninggal atas kasus penculikan anak,” kata Plt Kepala Rutan Takengon, Husni. (rd)

Baca juga: Miliki Sabu-sabu 16 Gram, Polisi Lumpuhkan DPO Narkoba di Aceh Besar Saat Berupaya Kabur

Baca juga: Polisi Tangkap DPO Narkoba

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved