Video
VIDEO TM Nurlif Antar SK Pergantian Hendra Budian ke Ketua DPRA
Golkar secara resmi mengusulkan pemberhentian Hendra Budian dan menunjuk Teuku Raja Keumangan (TRK) sebagai Wakil Ketua DPRA sisa jabatan 2019-2024
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Teuku Fauzan
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Partai Golkar Aceh TM Nurlif bersama anggota Fraksi Golkar di DPRA mengantar langsung surat pergantian antarwaktu (PAW) Wakil Ketua DPRA dari Golkar kepada Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya di ruang kerjanya, Jumat (23/9/2022).
Golkar secara resmi mengusulkan pemberhentian Hendra Budian dan menunjuk Teuku Raja Keumangan (TRK) sebagai Wakil Ketua DPRA sisa masa jabatan 2019-2024.
Dalam pertemuan itu, Nurlif didampingi Ketua dan Sekretaris Fraksi Golkar, Ali Basrah dan Teuku Raja Keumangan, anggota fraksi, dan pengurus partai.
Ketua Partai Golkar Aceh TM Nurlif mengatakan penyerahan SK pergantian Wakil Ketua DPRA dari Golkar sebagai tindaklanjut dari kesepatan awal antara Hendra Budian dan Teuku Raja Keumangan.
Dalam kesepakatan itu disebutkan, Hendra Budian mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DPRA terhitung 30 September 2022 dan dilanjutkan oleh Teuku Raja Keumangan terhitung 1 Oktober 2022 hingga akhir periode.
Nurlif menyatakan, pergantian antarwaktu ini bukan karena ada masalah dengan Hendra Budian, tapi murni karena adanya kesepakatan dari awal telah disepakati.
Sementara Hendra Budian tidak menerima keputusan itu. Ia lantas menempuh upaya hukum ke Mahkamah Partai Golkar di Jakarta pada 21 September 2022.(*)
Narator: Siti Masyithah
Baca juga: Ketua Partai Golkar Aceh TM Nurlif Ucapkan Terima Kasih ke Hendra Budian
Baca juga: Golkar Bireuen Gelar Konsolidasi, TM Nurlif: Kader Harus Agresif Raih Kemenangan Pemilu 2024