Pergantian Antarwaktu

Ketua Partai Golkar Aceh TM Nurlif Ucapkan Terima Kasih ke Hendra Budian

Reposisi Wakil Ketua DPRA dari Golkar ini sebagai tindaklanjut dari kesepakatan awal antara Hendra Budian dan TRK.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Ketua Partai Golkar Aceh TM Nurlif didampingi Teuku Raja Keumangan dan Muhammad Ansari serta Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya memberikan keterangan pers di ruang kerja Ketua DPRA, Jumat (23/9/2022) 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Partai Golkar Aceh TM Nurlif tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Hendra Budian yang sudah menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Wakil Ketua DPRA selama ini.

“Kepada saudara Hendra Budian, kader kami, surat PAW akan kami sampaikan. Kami mengucapkan terima kasih atas tugas dan tanggung jawab selama ini,” ucap Nurlif di ruang Ketua DPRA, Jumat (23/9/2022).

Hal itu disampaikan usai dirinya menyerahkan langsung SK pergantian antarwaktu (PAW) Hendra Budian dari posisi Wakil Ketua DPRA dari Golkar ke Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya.

DPP Partai Golkar menyetujui pemberhentian Hendra Budian dan menunjuk Teuku Raja Keumangan (TRK) sebagai Wakil Ketua DPRA sisa masa jabatan 2019-2024. 

TRK sendiri saat ini menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPRA.

Keputusan persetujuan PAW tertuang dalam surat nomor B-828/GOLKAR/VIII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022 yang ditandatanggani oleh Ketua Umum Airlanggar Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus.

Ketua Partai Golkar Aceh TM Nurlif mengatakan penyerahan SK reposisi Wakil Ketua DPRA dari Golkar sebagai tindaklanjut dari kesepakatan awal antara Hendra Budian dan TRK.

"Kami menyerahkan surat DPP Partai Golkar yang ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen berkenaan dengan kelanjutan pimpinan DPRA dari Golkar," kata Nurlif didampingi anggota DPRA dari Golkar.

"Insyaallah Pak Hendra sesuai dengan kesepakatan akan berakhir terhitung pada 30 September 2022. Dan kepemimpinan akan dilanjut oleh Pak Teuku Raja Keumangan terhitung pada 1 Oktober 2022," tegas Nurlif.

Nurlif menyatakan, proses PAW ini bukan karena ada masalah dengan Hendra Budian, tapi karena murni adanya kesepakatan awal telah disepakati.

"Dan itu diketahui oleh Ketum, Sekjen dan Mahkamah Partai. Jadi prosesnya normal-normal saja, tidak ada sesuatu yang aneh. Dan kami yakin akan berjalan dengan baik," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, TM Nurlif juga menyampaikan bahwa sebelum menyerahkan SK PAW tersebut ke pimpinan DPRA, pihaknya sudah melakukan silaturahmi dengan semua pimpinan partai politik di Aceh, baik nasional maupun lokal. Termasuk dengan ketua dan anggota fraksi di DPRA.

“Ini untuk menjaga suasana harmonis diantara kita semua. Dan untuk menepis seolah-olah ada sesuatu, tidak ada. Proses berjalan normal-normal saja,” ungkap politikus senior ini.

Secara informal, sambung Nurlif, pihaknya juga sudah menyampaikan perihal itu kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. “Tapi secara formal nanti. Semuanya akan berjalanan dengan baik,” kata Nurlif dengan rasa yakin.(*)

Baca juga: Golkar Usul Ganti Hendra Budian, Ketua DPRA: Saya tak Ada Kewenangan Membendung

Baca juga: Sudah Delapan Bulan Proses Pergantian Wakil Ketua DPRA dari Dalimi ke HT Ibrahim Mengambang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved