Alvin Lim Dilaporkan Jaksa

Soal Alvin Lim, Advokat Nourman: Kejaksaan tak Perlu Lakukan Langkah Hukum Bagi yang Mengkritiknya

Alvin Lim dilaporkan Persatuan Jaksa Seluruh Indonesia, Advokat Nourman sebut kejaksaan tak perlu lakukan langkah hukum bagi yang mengkritiknya

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Advokat Nourman Hidayat dari Kantor Hukum Nourman & Rekan (inframe). Alvin Lim dilaporkan Persatuan Jaksa Seluruh Indonesia, Advokat Nourman sebut kejaksaan tak perlu lakukan langkah hukum bagi yang mengkritiknya. 

SERAMBINEWS.COM - Advokat yang juga Youtuber Alvin Lim ramai-ramai dilaporkan Persatuan Jaksa Seluruh Indonesia (Persaja), termasuk oleh Persaja Langsa dan Pidie.

Alvin Lim dilaporkan karena kontennya di YouTube yang bertajuk 'Kejaksaan Sarang Mafia'.

Hal tersebut dianggap mencemarkan nama baik dan ujaran kebencian terhadap institusi Kejaksaan Agung (Kejagung RI) sebagaimana laporan Persaja Kejari Langsa ke Mapolres Langsa, Jumat (23/9/2022).

Menanggapi hal itu, Advokat Nourman Hidayat dari Kantor Hukum Nourman & Rekan memberikan respon yang berbeda.

"Kejaksaan tidak perlu melakukan langkah hukum bagi yang mengkritiknya," kata Nourman kepada Serambinews.com, Minggu (25/9/2022).

Karena ini delik aduan, menurutnya kejaksaan punya kesempatan untuk merenung dan tidak perlu membuat laporan polisi.

Ia menganggap justru inilah saatnya lembaga kejaksaan bangkit di saat isu penegakan hukum pasca kasus Ferdy Sambo terungkap ke publik.

 

 

Semua Lembaga Penegak Hukum Alami Kritikan

Menurut Nourman, akan ada ribuan sosok lain melakukan hal sama dengan yang dilakukan oleh Alvin Lim, yakni mengkritik lembaga penegak hukum.

"Semua lembaga penegak hukum juga mengalami kritikan yang sama, baik pengacara, jaksa, hakim dan juga polisi," ungkap advokat dari Kantor Hukum Nourman & Rekan itu.

Baca juga: Diduga Hina Kejagung, Persatuan Jaksa Laporkan Alvin Lim Ke Polres Pidie

Ia menilai, persepsi publik memang sedang liar dan menjangkau ke mana-mana. Hal ini tidak akan bisa dibendung.

"Jika nasionalisme kita sempit, maka kita akan saling lapor. Agenda perubahan menjadi omong kosong," tambahnya.

"Maka, kita sebagai penegak hukum harus bergerak cepat untuk memperbaiki diri," tambahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved