FAKTA Honorer di Kabupaten Buol Rekeningnya Masuk Rp14 Triliun saat Urus BSU, BNI Sebut Salah Cetak

Cerita seorang wanita mendapatkan transferan uang sebanyak Rp 14 triliun datang dari Kabupaten Buol, Sulawesi Tenggara.

Editor: Faisal Zamzami
HO Tribun Palu
Buku tabungan yang tercatat adanya transaksi masuk sebesar RP14,8 T ke rekening honorer - Pegawai Honorer Kaya Mendadak, Niat Hati Urus BSU ke Bank, Eh Uang Rp14 Triliun Masuk ke Rekeningnya 

SERAMBINEWS.COM - Cerita seorang wanita mendapatkan transferan uang sebanyak Rp 14 triliun datang dari Kabupaten Buol, Sulawesi Tenggara.

Identitas wanita tersebut diketahui berinisial NS.

Sehari-hari ia bekerja sebagai pegawai honorer Sekretariat DPRD Buol.

Pada buku tabungan milik NS, saldo terakhir menunjukkan angka 14.885.530.818.456.

Bagaimana kelengkapan informasinya? Berikut fakta-fakta wanita dapat transferan Rp 14 triliun dihimpun dari TribunPalu.com, Selasa (27/9/2022):

Kronologi kejadian

Kejadian bermula saat NS dan dua rekannya hendak mengurus pencarian Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Diketahui sebelumnya, bagi penerima BSU wajib memiliki rekening bank.

NS memutuskan memakai rekening BNI lamanya untuk pencarian dana BSU.

Namun rekening yang dibuat empat tahun lalu itu mati karena terakhir dipakai pada 2020.

Sehingga NS perlu menyetor uang sebanyak Rp 100 ribu agar rekeningnya kembali aktif.

NS mendatangi cabang BNI pada Rabu (21/9/2022) kemarin.

Sehari setelahnya, NS baru dibuat terkejut saat melihat total saldo yang tercetak di buku tabungan menyentuh angka Rp 14 triliun.

NS lantas memberi tahu suaminya.

Ia juga sempat memperlihatkan isi buku tabungannya ke rekan kerja di lingkungan DPRD Buol.

Baca juga: Honorer di Buol Mendadak Kaya, ke Bank Urus BSU Tapi Malah Dapat Transferan Uang Rp14 Triliun

Kesaksian Sekwan DPRD Buol

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buol, Munawir A Nouk membenarkan kejadian ini.

Ia bahkan memastikan angka yang tertulis di buku tabungan bukan rekayasa dari NS sendiri.

"Itu benar Pak, bukan rekayasa. Pemiliknya juga kaget, apalagi kami," jelas Munawir.

Munawir melanjutkan ceritanya, setelah mengaktifkan kembali, akun rekening milik NS tidak bisa digunakan transaksi.

Termasuk pengambilan uang lewat mesin ATM.

Pada akhirnya, NS ditemani rekan-rekannya melapor ke pihak bank serta polisi untuk menyelesaikan persoalan transferan sebanyak Rp 14 triliun tersebut.

Informasi tambahan, dalam buku tabungan milik NS terdapat keterangan dormant yang disingkat DORM.

Hal ini berarti akun rekening milik NS non-aktif sehingga tidak bisa melakukan transaksi.

Baca juga: VIDEO Viral Warga Buol Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, Dipikul Berjalan di Tengah Kota

Penjelasan pihak bank

Pemimpin Wilayah 11 Bank BNI Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut), Lodewyck ZS Pattihahuan memberikan penjelasan terkait kejadian ini.

Lodewyck membenarkan adanya pencetakan buku tabungan dengan nominal saldo yang tidak wajar.

Lodewyck menegaskan, bahwa adanya isu mengenai masuknya dana sebesar Rp14 triliun ke rekening BNI milik salah satu honorer yang bekerja di Kantor DPRD Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) adalah kesalahan mesin percetakan.

Pihaknya sudah mendapat laporan dari NS dan langsung melakukan perbaikan.

Langkah tersebut guna mengatasi perbedaan nominal yang tertera dalam buku tabungan dengan sistem bank.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamannya, kami melakukan perbaikan," ucap Lodewyck.

Terakhir Lodewyck menegaskan, pelayanan kepada nasabah tetap berjalan normal sebagaimana biasanya.

Nasabah juga diminta tidak khawatir terkait kejadian ini.

"Nasabah dapat terus bertransaksi dengan nyaman dan aman di seluruh outlet di seluruh digital channel services Bank BNI," tutup Lodewyck.

 

PPATK Sebut Salah Cetak

 Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa aliran dana misterius Rp14 triliun yang masuk ke rekening seorang staf honorer di kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Buol, hanyalah kesalahan sistem.

“PPATK sudah menelusuri dan ternyata itu salah cetak. Sudah diperbaiki dan hak nasabah tetap dipenuhi,” kata Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Selasa, 27 September 2022.

Ivan Yustiavandana mengatakan saat ini kesalahan sistem tersebut sudah ditangani oleh Bank Negara Indonesia (BNI). 

Baca juga: Inilah Hadis Najafi, Gadis 20 Tahun yang Tewas Ditembak 6 Peluru Saat Demo Tak Pakai Jilbab di Iran

Baca juga: 54 Hari Menuju Piala Dunia 2022 Qatar, Pemain Timnas Jerman Dijanjikan Bonus Rp 5,8 Miliar

Baca juga: Azizi Shafa Adadel Minta pada Fans

Tribunnews.com: Fakta Wanita di Buol Dapat Transferan Rp 14 Triliun, Uang Tak Bisa Diambil, Ini Kata Pihak Bank

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved