Jika Orangtua tak Puasa, Bagaimana Hukumnya? ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Namun bagaimana jika yang tidak puasa tersebut orangtua, apakah anak wajib untuk menggantikannya?

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews.com
Ilustrasi Puasa 

Namun bagaimana jika yang tidak puasa tersebut orangtua, apakah anak wajib untuk menggantikannya?

SERAMBINEWS.COM - Bagaimana hukumnya seseorang telah lanjut usia meninggalkan puasa.

Padahal puasa merupakan rukum islam yang wajib ditunaikan dalam bulan suci Ramadhan.

Apakah Anak Wajib Mengganti Puasa Orangtua yang Pernah Dilakukan? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Puasa menjadi perbuatan yang wajib dilakukan. Bahkan jika sengaja ataupun tidak, meninggalkannya maka wajib mengganti atau mengqadha nya.

Namun bagaimana jika yang tidak puasa tersebut orangtua, apakah anak wajib untuk menggantikannya?

Hal ini ditanyakan langsung orang sang anak kepada Ustadz Abdul Somad tentang orangtua yang tak pernah puasa.

"Bagaimana kalau orangtua kita, ayah dari kecil sampai umur 60 tahun gak pernah puasa?

Terus disuruh mengqadha tidak mau, apakah anak tetap wajib mengganti? Apakah yang ganti juga dapat pahala?," Begitu bunyi pertanyaan tersebut seperti dikutip dari pengagum.ustadz_Abdulsomad

Ustadz Abdul Somad menjelaskan tak hanya menggantikan puasa qadha namun sang anak akan mendapat banyak pahala.

"Nampaknya anak nggak ikhlas, engkau tetap dapat pahala.

Puasanya Senin kamis, lebihnya mengqadha, besok hari Sabtu, habis itu Ahad, hari Senin nanti malamnya, saya niat puasa qadha gantikan puasa bapak saya yang sudah meninggal kemarin.

Maka ibu bapak dapat 3, pahala puasa qadhanya dapat, pahala puasa seninya dapat, pahala puasa sunnah sya'bannya dapat, amal kebaikan

Masalah perbuatan jelek itu urusan dia dengan Allah, tapi kita tidak dapat dipungkiri bahwa dia ayah kita," kata Ustadz Abdul Somad.

Sosok Ustadz Abdul Somad

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved