Kerja Sama Bisnis

PT PEMA Teken JVA dengan PT Carbon Aceh Pte Ltd

JVA ini merupakan tindaklanjut dari MoU dengan PT Carbon Aceh Pte Ltd tentang penoperasian fasilitas penyimpanan karbon depleted reservoir.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Direktur Utama PT PEMA, Ali Mulyagusdin (Kanan) bersama Direktur Pelaksana PT Carbon Aceh Pte Ltd, Cheong Seng David Lim (Kiri) menandatangani Joint Venture Agreement (JVA) di Hotel Kriyad Muraya, Banda Aceh, Selasa (27/9/2022) malam 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

“Proyek ini salah satu opsi untuk mengurangi emisi rumah kaca dengan menggunakan teknologi CCS dan berpotensi menambahkan pendapatan asli daerah yang berskala internasional.” ALI MULYAGUSDIN Direktur Utama PT PEMA

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tindaklanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang project Carbon Capture and Storage (CCS) lapangan gas Arun, PT Pembangunan Aceh (PEMA) teken Join Venture Agreement dengan PT Carbon Aceh Pte Ltd di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Selasa (27/9/2022) malam.

Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT PEMA, Ali Mulyagusdin bersama Direktur Pelaksana PT Carbon Aceh Pte Ltd, Cheong Seng David Lim.

Direktur PT PEMA, Ali Mulyagusdin mengatakan, penandatanganan Join Venture Agreement itu merupakan tindak lanjut dari MoU dengan PT Carbon Aceh Pte Ltd beberapa waktu lalu, tentang pengembangan dan pengoperasian fasilitas penyimpanan karbon depleted reservoir lapangan Gas Arun. 

Selain itu, penandatanganan tersebut sebagai bentuk untuk mendukung program Paris Agreement (Perjanjian Paris) mengenai mitigasi pengurangan gas rumah kaca di tahun 2060 nanti.

"Projek ini salah satu opsi untuk mengurangi emisi rumah kaca dengan menggunakan teknologi CCS dan berpotensi menambahkan pendapatan asli daerah yang berskala internasional," kata Ali kepada Serambinews.com.

Dikatakan Ali, setelah penandatanganan ini, pihaknya dalam 30 hari ke depan akan menantangani nota pendirian perusahaan. Dimana terdiri dari PT PEMA dan PT Carbon Aceh Pte Ltd

Kemudian, pihaknya melalui anak perusahaan akan melakukan studi kelayakan di Lapangan Gas Arun. "Nah setelah itu kita akan melakukan falidasi data. Sehingga muncul kesimpulan di depleted reservoir ini boleh digunakan dan punya potensi pendapatan sekian," jelasnya.

Saat ini kata Ali, PT PEMA mendapat arahan dari pemerintah untuk menangkap dan menyimpan karbon yang ada di dalam negeri. Dan hal itu menurutnya, merupakan langkah positif untuk mengembangkan industri -industri yang menggunakan energi fosil dalam skala besar.

"Kerjasama PT PEMA dengan PT Carbon Aceh ini sangat dibutuhkan. Sebab dalam proses pembangunan memerlukan biaya yang besar. Tujuan besarnya adalah saat dia beroperasi mampu memberikan Pendapatan Asli Aceh (PAA)," pungkasnya.(*)

Baca juga: Konsultan Migas Australia Tawarkan Metode Pengelolaan CO2 di Bekas Lokasi Sumur Gas Arun

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved