Harga Emas

Harga Emas Antam Naik Hari Ini, 26 Agustus 2025: Cek Daftar Harga Emas Antam dan Pajaknya

Saat ini, harga emas Antam buyback tercatat sebesar Rp 1.778.000 per gram, naik dari Rp 1.775.000 per gram. 

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Amirullah
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI EMAS BATANGAN ANTAM - Update harga terbaru emas Antam hari ini naik tipis di perdagangan. Cek harga terbaru emas Antam hari ini beserta pajak, Selasa (26/8/2025)./ Foto TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

SERAMABINEWS.COM - Harga emas bersertifikat dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak naik pada hari ini, Selasa (26/8/2025). 

Update berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik sebesar Rp 3.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.929.000 menjadi Rp 1.932.000 per gram.

Selain harga jual, harga buyback emas Antam yakni harga yang diberikan Antam kepada konsumen yang ingin menjual kembali emas batangan mereka juga mengalami kenaikan yang sama, yaitu Rp 3.000 per gram. 

Saat ini, harga emas Antam buyback tercatat sebesar Rp 1.778.000 per gram, naik dari Rp 1.775.000 per gram. 

Dengan demikian, selisih antara harga jual emas Antam dan harga buyback emas Antam hari ini adalah Rp 154.000 per gram.

Untuk pembelian emas batangan, pemerintah menetapkan Pajak Penghasilan (PPh 22) yang besarannya tergantung pada kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Baca juga: Awal Pekan Turun Tipis, Lihat Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2025 Dijual Berapa

Pembeli yang memiliki NPWP dikenakan pajak sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya menjadi dua kali lipat, yaitu 0,9 persen. 

Pajak ini dipotong langsung saat transaksi dilakukan, baik di butik emas maupun melalui platform digital resmi milik Antam.

Sementara itu, untuk masyarakat yang ingin menjual kembali emas ke Antam, pajak juga akan dikenakan apabila nilai transaksi melebihi Rp 10 juta. 

Penjual yang memiliki NPWP akan dipotong 1,5 persen dari total nilai transaksi, sementara bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya adalah 3 persen. 

Pemotongan pajak ini juga dilakukan secara otomatis saat proses jual kembali berlangsung.

Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam hari ini per gram beserta pajak yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.30 WIB, Selasa (26/8/2025).

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.016.000, harga emas setelah pajak Rp 1.018.540
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.932.000, harga emas setelah pajak Rp 1.936.830
  • Harga emas 5 gram: Rp 9.435.000, harga emas setelah pajak Rp 9.458.588
  • Harga emas 10 gram: Rp 18.815.000, harga emas setelah pajak Rp 18.862.038
  • Harga emas 25 gram: Rp 46.912.000, harga emas setelah pajak Rp 47.029.280
  • Harga emas 50 gram: Rp 93.745.000, harga emas setelah pajak Rp 93.979.363
  • Harga emas 100 gram: Rp 187.412.000, harga emas setelah pajak Rp 187.880.530
  • Harga emas 250 gram: Rp 468.265.000, harga emas setelah pajak Rp 469.435.663
  • Harga emas 500 gram: Rp 936.320.000, harga emas setelah pajak Rp 938.660.800
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.872.600.000, harga emas setelah pajak Rp 1.877.281.500 

Baca juga: Pantau Harga Emas Antam Hari Ini 24 Agustus 2025, Harga Emas Antam Kian Bersinar Selama Sepekan

Perlu diketahui bahwa harga emas yang diumumkan di situs resmi Logam Mulia berlaku untuk transaksi di Butik Emas Antam Pulogadung, Jakarta. 

Harga emas di butik Antam lainnya di luar Jakarta bisa berbeda, karena adanya tambahan biaya seperti ongkos kirim, biaya operasional, serta perbedaan kondisi pasar di masing-masing daerah. 

Oleh karena itu, masyarakat sangat disarankan untuk mengecek terlebih dahulu harga emas di butik Logam Mulia terdekat sebelum melakukan transaksi.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved