Berita Aceh Singkil

Datangi DPRK Aceh Singkil, Guru Ramai-ramai Minta Dibayar Uang Insentif

"Kami minta 6 bulan, sebesar Rp 250 ribu per bulan sebagai bentuk perhatian pemerintah agar ada semangat," kata Ketua PGRI Aceh Singkil, M Najur.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Perwakikan guru saat bertemu dengan pimpinan DPRK Aceh Singkil, dan Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis serta pejabat lain, Rabu (28/9/2022). 

Hanya saja, dirinya harus berbicara apa adanya. 

Bahwa insentif guru tidak memungkinkan dianggarkan dalam perubahan APBK 2022. 

Namun dapat dianggarkan pada APBK 2023. 

"Insya Allah kita tindak lanjuti tahun 2023. Akan coba diakomodir. Kita tidak mau PHP (pemberi harapan palsu) untuk diperubahan," kata Marthunis. 

Setelah dialog panjang lebar, insentif guru dianggarkan tahun 2023. 

Hanya saja besarannya disesuaikan dengan aturan, salah satunya harus sesuai kemampuan keuangan daerah.(*)

Baca juga: Gegara Salah Eja Kata ‘Sosial’ Saat Ujian, Guru SMA Ini Tega Bunuh Siswanya, Pelaku Masih Buron

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved