Breaking News

Fakta Honorer Dapat Transferan Rp 14 Triliun, Ternyata Uangnya Tak Bisa Diambil, Ini Kata Pihak Bank

Ia bekerja sebagai pegawai honorer Sekretariat DPRD Buol. Pada buku tabungan milik NS, saldo terakhir menunjukkan angka 14.885.530.818.456.

Editor: Amirullah
HO Tribun Palu
Buku tabungan yang tercatat adanya transaksi masuk sebesar RP14,8 T ke rekening honorer - Pegawai Honorer Kaya Mendadak, Niat Hati Urus BSU ke Bank, Eh Uang Rp14 Triliun Masuk ke Rekeningnya 

SERAMBINEWS.COM - Berikut fakta-fakta honorer di Sulawesi Tenggara dapat transferan Rp 14 triliun.

Transferan tersebut mendadak tercatat di buku rekeningnya saat mengurus BSU.

Cerita seorang wanita mendapatkan transferan uang sebanyak Rp 14 triliun datang dari Kabupaten Buol, Sulawesi Tenggara.

Identitas wanita tersebut diketahui berinisial NS.

Sehari-hari ia bekerja sebagai pegawai honorer Sekretariat DPRD Buol.

Pada buku tabungan milik NS, saldo terakhir menunjukkan angka 14.885.530.818.456.

Bagaimana kelengkapan informasinya? Berikut fakta-fakta wanita dapat transferan Rp 14 triliun dihimpun dari TribunPalu.com, Selasa (27/9/2022):

Kronologi kejadian

Kejadian bermula saat NS dan dua rekannya hendak mengurus pencarian Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Diketahui sebelumnya, bagi penerima BSU wajib memiliki rekening bank.

NS memutuskan memakai rekening BNI lamanya untuk pencarian dana BSU.

Namun rekening yang dibuat empat tahun lalu itu mati karena terakhir dipakai pada 2020.

Sehingga NS perlu menyetor uang sebanyak Rp 100 ribu agar rekeningnya kembali aktif.

NS mendatangi cabang BNI pada Rabu (21/9/2022) kemarin.

Sehari setelahnya, NS baru dibuat terkejut saat melihat total saldo yang tercetak di buku tabungan menyentuh angka Rp 14 triliun.

NS lantas memberi tahu suaminya.

Ia juga sempat memperlihatkan isi buku tabungannya ke rekan kerja di lingkungan DPRD Buol.

Kesaksian Sekwan DPRD Buol

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buol, Munawir A Nouk membenarkan kejadian ini.

Ia bahkan memastikan angka yang tertulis di buku tabungan bukan rekayasa dari NS sendiri.

"Itu benar Pak, bukan rekayasa. Pemiliknya juga kaget, apalagi kami," jelas Munawir.

Munawir melanjutkan ceritanya, setelah mengaktifkan kembali, akun rekening milik NS tidak bisa digunakan transaksi.

Termasuk pengambilan uang lewat mesin ATM.

Pada akhirnya, NS ditemani rekan-rekannya melapor ke pihak bank serta polisi untuk menyelesaikan persoalan transferan sebanyak Rp 14 triliun tersebut.

Informasi tambahan, dalam buku tabungan milik NS terdapat keterangan dormant yang disingkat DORM.

Hal ini berarti akun rekening milik NS non-aktif sehingga tidak bisa melakukan transaksi.

Penjelasan pihak bank

Pemimpin Wilayah 11 Bank BNI Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut), Lodewyck ZS Pattihahuan memberikan penjelasan terkait kejadian ini.

Lodewyck membenarkan adanya pencetakan buku tabungan dengan nominal saldo yang tidak wajar.

Pihaknya sudah mendapat laporan dari NS dan langsung melakukan perbaikan.

Langkah tersebut guna mengatasi perbedaan nominal yang tertera dalam buku tabungan dengan sistem bank.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamannya, kami melakukan perbaikan," ucap Lodewyck.

Terakhir Lodewyck menegaskan, pelayanan kepada nasabah tetap berjalan normal sebagaimana biasanya.

Nasabah juga diminta tidak khawatir terkait kejadian ini.

"Nasabah dapat terus bertransaksi dengan nyaman dan aman di seluruh outlet di seluruh digital channel services Bank BNI," tutup Lodewyck.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPalu.com/Ketut Suta)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Wanita di Buol Dapat Transferan Rp 14 Triliun, Uang Tak Bisa Diambil, Ini Kata Pihak Bank

Baca juga: FAKTA Honorer di Kabupaten Buol Rekeningnya Masuk Rp14 Triliun saat Urus BSU, BNI Sebut Salah Cetak

Baca juga: Heboh Honorer Dapat Transferan Rp 14 Triliun, Ternyata Ada Kode DORM di Buku Rekening, Apa Maknanya?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved