Febri Diansyah Mantan Jubir KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Begini Tanggapan Novel Baswedan
Merespons kabar tersebut, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku....
SERAMBINEWS.COM - Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi pengacara bagi Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Merespons kabar tersebut, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku kecewa.
"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri Diansyah dan Rasamala yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," ucap Novel dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).
Novel lalu menyarankan mantan Juru Bicara KPK itu untuk mengundurkan diri sebagai pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Menurut Novel, kepentingan para korban dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu lebih penting untuk dibela ketimbang membela Sambo.
"Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi dan merekayasa kasus diusut tuntas, agar tidak terjadi lagi," kata Novel.
Sebelumnya dua eks pegawai KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diumumkan menjadi bagian dari tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Keduanya diperkenalkan khusus dalam jumpa pers di Rooftop Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
"Di samping kanan saya adalah rekan Febri Diansyah, yang rekan-rekan media pasti sudah sangat mengenal beliau ya," kata pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis, dalam kesempatan tersebut.
"Dan di sebelah kanan Pak Febri adalah rekan Rasamalah Aritonang. Saya juga yakin teman-teman sudah mengenal beliau," tambahnya.
Sebelum berkarier sebagai pengacara, Febri dan Rasamala sama-sama pernah menjadi pegawai KPK.
Febri dulu pernah menjabat juru bicara KPK, setelah berkarier di Indonesian Corruption Watch (ICW).
Sementara Rasamala adalah mantan Kabiro Hukum KPK.
Keduanya kemudian keluar dari KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri.
Febri keluar dari KPK karena mengundurkan diri, sementara Rasamala keluar dari KPK karena dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) KPK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/febri-jubir-kpk_20171215_085553.jpg)