Berita Bireuen

Tim Gabungan Bireuen Tertibkan PKL di Peusangan Bireuen, Begini Respons Pedagang

Dalam penertiban selama tiga jam lebih, sebagian pedagang langsung membuka tenda sendiri, memindahkan tempat jualan, dan juga berjanji akan tidak...

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ YUSMANDIN IDRIS
Tim gabungan mulai dari Satpol PP, anggota Polsek Peusangan, Koramil Peusangan, Dinas Perindagkop, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, juga perangkat Gampong/Desa Keude Matang Glumpang Dua, termasuk staf kantor kecamatan, Rabu (28/09/2022) melakukan penertiban di Keude Peusangan, Bireuen. 

Dalam penertiban selama tiga jam lebih, sebagian pedagang langsung membuka tenda sendiri, memindahkan tempat jualan, dan juga berjanji akan tidak berjualan lagi di lokasi yang dilarang.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Tim gabungan mulai dari Satpol PP  Bireuen, Dinas Perhubungan Bireuen, anggota Polsek Kota Peusangan, KoramilPeusangan, Dansubdenpom Bireuen, Camat Peusangan dan  pegawainya, termasuk perangkat Desa Keude Matang,  Rabu (28/09/2022) melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Keude Peusangan, Bireuen.

Penertiban dilakukan bagi  pedagang kaki lima yang menempati atau berjualan di lokasi terlarang kawasan Keude  Peusangan Bireuen. 

Amatan Serambinews.com, para tim gabungan didampingi keuchik setempat meminta para pedagang yang tempat atau lapak jualan melebar ke badan jalan.

Kemudian membuka tenda yang menjorok ke badan jalan.

Sehingga mengganggu konsumen dan lalu lintas kendaraan.

Penertiban dilakukan mulai dari  depan SMA Negeri 2 Peusangan,  ruas jalan menuju ke Universitas Almuslim, ruas jalan Sinar Peusangan.

Kemudian ruas jalan jualan Pisang,  ruas jalan ke arah Jangka termasuk di pinggir  jalan Banda Aceh – Medan beserta lingkungan pasar ikan baru Matang Glumpang Dua.

Baca juga: VIDEO Penertiban Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Multatuli Medan

Kasatpol PP Bireuen, Chairullah Abed SE kepada Serambinews.com mengatakan, penertiban dilakukan menyeluruh di kawasan Keude Peusangan.

Termasuk pedagang asongan dan kaki lima yang berjualan di ruas jalan ke Umuslim dan sekitarnya.

Sebelum penertiban dilakukan kata Chairullah, camat setempat dan pihaknya sudah menyurati agar bagi pedagang yang menempati tempat tidak dibenarkan berjualan untuk segera mengosongkan dan akan ditertibkan. 

Dalam penertiban selama tiga jam lebih, sebagian pedagang langsung membuka tenda sendiri, memindahkan tempat jualan, dan juga berjanji akan tidak berjualan lagi di lokasi yang dilarang.

Sebagian rak, meja dari kayu dan lainnya diangkat ke dalam mobil truk patroli diamankan ke Bireuen. 

Kasatpol PP dan WH Bireuen menambahkan, dalam penertiban di Keude Matang Glumpang Dua, melibatkan puluhan  anggota  Satpol PP, Dansubdenpom Bireuen, anggota  Polsek Peusangan, Koramil Peusangan, Dinas Perindagkop, Dinas Perhubungan , Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, juga perangkat Gampong/Desa Keude Matang Glumpang Dua, termasuk staf kantor kecamatan juga ikut dalam tim gabungan.  

Penertiban dilakukan salah satu kebijakan agar lebih tertib, pasar tidak semrawut.

Selain di Peusangan, kota kecamatan lainnya akan ditertibkan dalam waktu dekat. (*)

Baca juga: Cegah Kesemrawutan Pasar, Muspika Jeunieb Bireuen Tertibkan PKL

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved