Ibu dan Pacar Brigadir J Harap Ferdy Sambo Cs Dihukum Seadil-adilnya di Pengadilan

Rosti juga menuntut agar Ferdy Sambo Cs diganjar hukuman seadil-adilnya di pengadilan nanti.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV
Ibu Brigadir J, Rosti Hutabarat (kanan) dan pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak (tengah) saat ditemui di Hotel Santika Premiere, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022)Ibu Brigadir J Rosti Hutabarat (kanan) dan pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak (kedua dari kanan) saat di Hotel Santika Premiere, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -  Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Hutabarat berharap kasus pembunuhan putranya dapat diungkap seterang-terangnya.

Rosti juga menuntut agar Ferdy Sambo Cs diganjar hukuman seadil-adilnya di pengadilan nanti. 

"Kami ingin mengungkap kebenaran dan keadilan seadil-adilnya. Harapan kami kepada media dan jurnalis untuk membantu agar terungkap seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku," kata Rosti Simanjuntak dalam konferensi pers, di halaman depan Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022). 

Dia kemudian berharap para jaksa dan hakim di persidangan nanti dapat bersifat jujur dan transparan, agar penegakan hukum pada kasus anaknya bisa ditegakkan seadil-adilnya

"Harapan kami sebagai ibu dan keluarga kita disini semoga penegakan hukum, jaksa maupun hakim dengan sebaik baiknya, sejujur-jujurnya, setransparan-transparannya mungkin agar pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya," tegasnya.

Dengan begitu, lanjut Rosti, para pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.

"Dan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dan seberat-beratnya. Hukum Pasal 340 harus dijalankan dengan baik."

Baca juga: Ferdy Sambo Menyesal Bunuh Brigadir J, Siap Buka-bukaan di Persidangan

Senada dengan Rosti, Kekasih Brigadir Brigadir J, Vera Simanjuntak yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut pun berharap  para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dihukum seadil-adilnya.

"Agar pengadilan yang kita tunggu bisa berjalan baik, dan tersangka sudah diterapkan dapat hukuman seadil-adilnya sesuai perbuatan yang mereka lakukan," ujar Vera.

Dalam kesempatan itu, Vera juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu jalannya proses hukum dalam kasus ini.

"Dari saya, sampai saat ini sudah P21 semua berkat Tuhan dan orang terkait yang mau membantu, penyidik, pengacara dan semua yang bekerja saya ucapkan terima kasih," ucapnya.

Diketahui, pacar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak, beserta orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Hutabarat, tiba di Jakarta hari ini.

Vera muncul ke publik untuk pertama kalinya dan menyampaikan harapannya usai berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dinyatakan lengkap.

Vera turut menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang membantu membongkar perkara ini

"Dari saya pertama-tama puji Tuhan, sampai saat ini P21 itu berkat Tuhan, dan orang-orang terkait yang mau membantu, kami ucapkan terima kasih," ujar Vera dalam jumpa pers di Hotel Santika Premiere, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).

Vera berharap, proses persidangan yang berlangsung terkait kasus kematian Brigadir J bisa berjalan dengan baik.

Dia menyebut para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J sudah ditetapkan.

 Mereka adalah Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan istri Sambo, Putri Candrawathi.

"Dan tersangka dapat hukuman seadil-adilnya sesuai perbuatan yang mereka lakukan," imbuhnya.

Setelah itu, Vera, orang tua Brigadir J, dan tim kuasa hukum masuk ke hotel. Mereka langsung menuju ke restoran untuk menyantap makanan dan minuman.

Namun, saat menanti pesanan, Vera Simanjuntak menangis. 

Dia terlihat dipeluk oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Irma Hutabarat.

 

Diberitakan sebelumnya, berkas kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dengan demikian, proses persidangan untuk para tersangka dalam kasus tersebut akan segera digelar.

"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Rabu (28/9).

"Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," sambungnya.

Total ada 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Brigadir J meninggal dunia akibat ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Selain Putri Candrawathi, 4 tersangka lainnya itu adalah Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang saat ini sudah dipecat Polri.

Dua ajudan Ferdy Sambo, yakni Bharada E atau Richard Eliezer dan Bripka RR atau Ricky Rizal. Serta, asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf.

Baca juga: Pengacara HAM Palestina Mogok Makan di Penjara Israel, Memprotes Penahanannya Tanpa Dakwaan

Baca juga: LIVE UPDATE ACEH Kamis Malam, Puskesmas Overload Hingga Penerbitan Kafe di Aceh Timur

Baca juga: Aktris Ariel Tatum Terpilih Jadi Perwakilan Indonesia di Paris Fashion Week 2023

Kompastv: Ibu dan Pacar Brigadir J Harap Kebenaran Terungkap, Ferdy Sambo Cs Dihukum Seadil-adilnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved