Berita Banda Aceh
AMPG Aceh Inisiasi Program Jumat Berkah, Berbagi Makanan dengan Anak Yatim
Sejumlah Pengurus Daerah (PD) Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aceh melakukan aksi sosial dengan berbagi makanan
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sejumlah Pengurus Daerah (PD) Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aceh melakukan aksi sosial dengan berbagi makanan.
Kegiatan yang bertajuk 'Program Jumat Berkah' tersebut turut diikuti Ketua Dewan Pembina AMPG Aceh yang juga Ketua Partai Golkar Aceh Drs H Teuku Muhammad Nurlif.
Aksi sosial tersebut dipusatkan di Panti Asuhan Muhammadiyah di Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh pada Jumat (30/9/2022).
Sebelumnya, Jumat (23/8/2022), AMPG Aceh berbagi bingkisan dengan anak-anak yatim di Panti Asuhan Yayasan Kesejahteraan Masyarakat Aceh (Yakesma) di Blang Krueng, Aceh Besar.
Ketua Harian AMPG Aceh Aidil Fitri mengatakan Jumat Berkah saat ini sudah menjadi kegiatan rutin yang digagas organisasi sayap Partai Golkar tersebut.
Baca juga: Lihat Istri Main Ranjang dengan Anak Angkat, Pria Disabilitas Buat Pasangan Hidupnya Bersimbah Darah
"Pembagian bingkisan berupa nasi kotak dan minuman segar ini dilakukan setiap hari Jumat dengan mengambil lokasi berbeda," katanya.
Aidil Fitri menyatakan, pihaknya berencana akan mengadakan kegiatan itu pada setiap Jumat dengan sasaran yang berbeda-beda dan bekerja sama dengan AMPG kabupaten/kota se-Aceh.
“Menyangkut dengan sumber dana, murni dari patungan para pengurus AMPG Aceh, kita berharap kegiatan ini bisa kita laksanakan setiap Jumat,” pungkasnya.
Sementara Ketua Dewan Pembina AMPG Aceh Teuku Muhammad Nurlif mengatakan, apa yang digagas oleh pengurus AMPG Aceh merupakan upaya yang kreatif dan inovatif untuk memberikan perhatian kepada sesama.
“Hal ini sangat baik dan perlu dilakukan terus menerus, saya bangga dan terharu dengan ide-ide yang positif dari para kawula muda Partai Golkar Aceh,” kata Nurlif.(*)
Baca juga: Narkoba Diblender dan Dibuang Ke Selokan, Kejari Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti dari 88 Perkara