Info Aceh Tengah

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ini Imbauan Bupati Aceh Tengah kepada Warga, Instansi Pemerintah

Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar, menginstruksikan Dinas/Kantor/BUMD/BUMN/Sekolah dan warga masyarakat memasang bendera merah putih setengah t

Penulis: Romadani | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar, mengimbau masyarakat dan seluruh instansi untuk memeringati Hari Kesaktian Pancasila besok, Sabtu, 1 Oktober 2022 

Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar, menginstruksikan Dinas/Kantor/BUMD/BUMN/Sekolah dan warga masyarakat memasang bendera merah putih setengah tiang untuk memperingati tragedi kelam dalam sejarah bangsa Indonesia pada 30 September 1965 yaitu Gerakan 30 September/PKI

Laporan Romadani | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar, mengimbau masyarakat dan seluruh instansi untuk memeperingati Hari Kesaktian Pancasila, besok Sabtu, 1 Oktober 2022.

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 59868/MPK.F/TU.02.03/2022 tanggal 17 September 2022. 

Kemudian juga Surat Menteri Dalam Negeri nomor 003/6322/SJ tanggal 26 September 2022 dan juga Surat Edaran Pemerintah Aceh nomor 003.4/15902 tanggal 29 September 2022 berisi pedoman lengkap terkait penyelenggaraan “Hari Kesaktian Pancasila 2022”.

Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar, menginstruksikan Dinas/Kantor/BUMD/BUMN/Sekolah dan warga masyarakat memasang bendera merah putih setengah tiang untuk memperingati tragedi kelam dalam sejarah bangsa Indonesia pada 30 September 1965 yaitu Gerakan 30 September/PKI

“Setiap kantor instansi pemerintah daerah, lembaga vertikal BUMN/BUMD, lembaga Perbankan, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Aceh Tengah pada tanggal 30 September 2022, agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2022 bendera kembali berkibar satu tiang penuh,” kata Bupati Shabela Abubakar.

Baca juga: 1 Juni Diperingati Hari Lahir Pancasila, Ini Bedanya dengan Hari Kesaktian Pancasila

Pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September setiap tahun berkaitan dengan rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober dan bendera akan dinaikkan satu tiang penuh.

Pada peringatan tahun ini, terdapat empat hal yang perlu dilakukan untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

Pertama, melaksanakan upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2022 dengan tema 'Bangkit Bergerak Bersama Pancasila'.

Kedua, kepala daerah atau Forkopimda dan kepala kantor atau lembaga mengikuti upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta. 

Selanjutnya diikuti secara virtual dari kantor masing-masing. 

Ketiga, seluruh kantor instansi dari seluruh warga masyarakat pada tanggal 30 September 2022 untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang.

Keesokannya tanggal 1 Oktober 2022 kembali mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.

Terakhir, pada tanggal 30 September 2022 masyarakat diminta mendengarkan pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (RI) melalui berbagai kenal media massa baik melalui televisi, radio dan media daring lainnya. (*) 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved