Berita Jakarta
1.800 Polisi Siap Jemput Lukas Enembe
Kesiapan Polri membantu tim penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe ke Jakarta
JAKARTA - Kepala Polri Listyo Sigit Prabowo memastikan kesiapan Polri membantu tim penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe ke Jakarta.
Jenderal Sigit mengatakan, Polri sudah menyiapkan 1.800 personel dalam melakukan pengamanan dan mengantisipasi reaksi anarkistis di Bumi Cenderawasih pascapenetapan Lukas sebagai tersangka.
“Terkait kasus Luka Enembe, kami di Polri sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua.
Dan kami siap untuk membantu rekan-rekan di KPK apabila dibutuhkan.
Kami siap dan selalu mendukung penuh penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi,” kata dia di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
KPK mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi pada Rabu (14/9/2022).
Atas status tersebut, KPK meminta Lukas datang ke KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.
Lukas Enembe sempat mangkir pada pemeriksaan pertama dengan alasan sedang sakit keras.
Baca juga: ICW Desak KPK Jemput Paksa hingga Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Disebut Main Judi di Singapura saat Sakit, Pengacara: Cari Hiburan
KPK kembai memanggil Lukas untuk diperiksa pada Senin depan.
KPK juga membuka peluang untuk penjemputan paksa Lukas Enembe yang saat ini berada di Jayapura, Papua.
Penetapan Lukas sebagai tersangka di KPK berdampak pada situasi dan kondusifitas, serta keamanan di kota-kota utama di Papua.
Di Jayapura, pun di kota-kota lainnya, beberapa hari setelah KPK mengumumkan Lukas sebagai tersangka, ratusan massa warga lokal Papua, para pendukung Lukas Enembe berdemonstrasi menentang status hukum itu.
Aksi unjuk rasa dilakukan di kantor-kantor pemerintahan lokal sebagai bentuk dukungan terhadap Lukas agar dijebloskan ke penjara.
Di sisi lain, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkap tidak ada tambang emas di wilayah Mamit, Tolikara, Papua, seperti klaim pengacara Lukas Enembe.
Temuan MAKI tersebut mematahkan pernyataaan kuasa hukum Lukas Enembe soal asal usul kekayaan Gubernur Papua itu.
"Di Mamit Tolikara tidak ada tambang emas sebagaimana diklaim lawyer Lukas Enembe.
Sehingga klaim asal kekayaan Lukas Enembe berasal dari tambang emas adalah hoaks," kata Boyamin Saiman dalam keterangan yang diterima, Jumat (30/9/2022).
Bisa Disita Negara
Boyamin Saiman bisa memastikan tidak ada tambang emas di Mamit, Tolikara, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya dari website Kementerian ESDM atau Kementerian Investasi BPKPM.
Baca juga: KPK Minta Bantuan IDI untuk Pastikan Kondisi Kesehatan Gubernur Papua yang Dikabarkan Sakit
Dalam situs dan website tersebut, kata Boyamin Saiman, jelas tidak ditemukan izin-izin terkait tambang emas di Mamit Tolikara.
Izin tambang tersebut terdiri atas IUP Ekplorasi (penelitian), IUP Ekploitasi (operasi penambangan), dan RKAB (rencana kerja dan anggaran belanja).
Selain itu, menurut Boyamin Saiman, sebuah usaha tambang harus masuk sistem aplikasi MOMS Kementerian ESDM untuk menjual tambang sekaligus pembayaran pajak dan royalti.
"Dengan tidak adanya izin-izin tersebut maka dapat dipastikan tidak ada penambangan secara legal, jika ada penambangan oleh pihak Lukas Enembe maka dapat dinyatakan ilegal yang melanggar UU Minerba sehingga hasilnya dapat disita negara," jelasnya.
Justru, MAKI mempertanyakan darimana asal kekayaan Lukas Enembe yang kemudian sebagiannya dipakai berjudi di Singapura, Malaysia, dan Filipina.
“MAKI mendesak Lukas Enembe untuk segera memenuhi panggilan KPK untuk menjelaskan semua asal usul kekayaannya, sehingga perkara dugaan korupsinya menjadi terang benderang," katanya. (tribunnews.com/republika.co.id)
Baca juga: Mangkir Lagi, Jokowi Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK
Baca juga: KPK Periksa Lukas Enembe 26 September, MAKI Desak Jemput Paksa Gubernur Papua Jika Mangkir