Berita Aceh Tamiang

Keluarga Terduga Terorisme di Aceh Tamiang Merasa Diperlakukan Diskriminatif

Keluarga terduga teroris di Tamiang ini mengaku tidak pernah mendapat pendampingan dari pemerintah, dan mendapat diskriminasi dari masyarakat.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Taufik Hidayat
Foto Kiriman Warga
Relawan Ivsat dan FBII saat mengunjungi keluarga terduga teroris di Kejuruanmuda, Aceh Tamiang, Jumat (30/9/2022). Belum adanya pendampingan dari pemerintah menyebabkan keluarga ini mendapat perlakuan diskriminasi 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Keluarga terduga teroris yang diamankan Densus 88/AT di Aceh Tamiang mengaku tidak pernah mendapat pendampingan dari pemerintah, sehingga diperlakukan diskriminasi dari masyarakat.

Hal ini terungkap setelah salah satu keluarga terduga teroris dikunjungi Forum Berbagi Ilmu Indonesia (FBII) Aceh Tamiang dan Investasi Silaturahni Tamiang (Ivsat). Dua komunitas ini melakukan kunjungan secara bersamaan di Kampung Sidodadi, Kecamatan Kejuruanmuda, Aceh Tamiang, Jumat (30/9/2022) kemarin.

Pengurus FBII Aceh Tamiang, Siska Amalia menjelaskan tujuan kunjungan mereka ke rumah terduga teroris dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran paham radikalisme maupun terorisme. Langkah pertama mereka lakukan dengan bersilaturahmi ke rumah keluarga terduga teroris untuk melihat kondisi mereka pasca-penangkapan.

“Silaturahmi ini sebagai langkah awal untuk mengetahui secara langsung kondisi mereka,” kata Siska, Sabtu (1/10/2022).

Berdasarkan hasil silaturahmi tersebut ditemukan beberapa hal yang dianggap perlu perhatian bersama, khususnya unsur Pemkab Aceh Tamiang. Hal terpenting kata Siska, pemerintah daerah harus melakukan pendampingan karena sejauh ini mereka belum menerima status teroris yang disematkan kepada anggota keluarga mereka.

“Hingga saat ini belum ada pihak yang memperhatikan di daerah, sehingga perlu adanya pendampingan terhadap mereka terutama masalah pertumbuhan mental anak,” ujarnya.

Dia menambahkan bentuk perhatian ini bukan hanya untuk anak-anak, tapi juga kelangsungan hidup mereka. Sebab pasca-penangkapan oleh Densus 88/AT pada Juli 2022 telah menyebabkan perlakuan disikriminatif.

“Diskriminasi ini berupa tindakan bullying terhadap anak tersangka terorisme di sekolah, selain itu bagi keluarga tersangka yang menjadi pengajar pada PPIT Al Hidayah berpotensi dikeluarkan dari sekolah, ini akan berdampak pada penghasilan keluarga,” jelas Siska.

Founder Investasi Silaturahmi Tamiang (Ivsat) Alhafiz Zulamri menambahkan keterlibatan organisasi mereka dalam kegiatan ini merupakan tujuan dasar terbentuknya Ivsat dalam menyikapi permasalahan sosial di  Aceh Tamiang, baik dari sisi kemanusiaan maupun pengembangan pendidikan.

“Harapannya kehadiran kami ini dapat memberikan kontribusi positif kepada pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan paham radikalisme maupun terorisme selain kejahatan lainnya di daerah kita ini,” kata Hafiz.

Dalam kegiatan silaturahmi tersebut, Ivsat dan (FBII Aceh Tamiang memberikan bantuan pangan kepada pihak keluarga dalam bentuk beras, telur, minyak goreng dan gula.

Dia menambahkan sudah ada komunikasi dengan Dinas SosialAceh Tamiang untuk kembali bersilaturahmi dengan keluarga tersangka dalam waktu dekat.(*)

Baca juga: 2 Guru Pesantren di Aceh Tamiang Ditangkap Densus Saat Mengajar, Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved