Berita Aceh Besar

Resahkan Warga, BPBD Aceh Besar Musnahkan Sarang Tawon 

"Jadi yang bersangkutan menghubungi kita untuk melakukan evakuasi dan pemusnahan terhadap sarang tawon tersebut," kata Ridwan.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Foto: Dok. BPBD Aceh Besar
Petugas BPBD Aceh Besar melakukan proses evakuasi terhadap sarang tawon di Desa Gla Dayah, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Jumat (30/9/2022) malam. 

 "Jadi yang bersangkutan menghubungi kita untuk melakukan evakuasi dan pemusnahan terhadap sarang tawon  tersebut," kata Ridwan.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, melakukan proses evakuasi dan pemusnahan terhadap sarang tawon yang sudah membesar di salah satu rumah warga di Desa Gla Dayah, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Jumat (30/9/2022) malam.

Kalaksa BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, kondisi sarang tawon tersebut sudah membesar dan berada di salah satu atap rumah warga milik Rusman (70).

Informasi keberadaan sarang tawon itu sendiri, berawal dari laporan Kepala Lorong (Keplor) Hanafiah dimana sarang tersebut sudah meresahkan pemilik rumah dan warga sekitar.

Kondisi yang sudah membesar kata Ridwan, membuat pemilik rumah resah dan takut akan menimbulkan korban jiwa.

 "Jadi yang bersangkutan menghubungi kita untuk melakukan evakuasi dan pemusnahan terhadap sarang tawon  tersebut," kata Ridwan.

Evakuasi itu dilakukan pada pukul 21.39 WIB, dimana BPBD Aceh Besar menerjunkan tiga orang personel. 

Sebelum melakukan pemusnahan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pengecekan lokasi dan tempat sarang tawon tersebut.

Baca juga: BPBD Aceh Besar Kembali Musnahkan Sarang Tawon di Dua Tempat

Hal itu dilakukan lanjut dia, ketika dilakukan proses pemusnahan agar tidak menimbulkan korban jiwa terkena sengatan tawon saat proses evakuasi.

"Makanya kita sengaja memilih melakukan proses evakuasi pada malam hari ini untuk mengurangi dampak sengatan tawon," jelasnya.

Dikatakan Ridwan, pemusnahan itu dilakukan dengan cara penyemprotan racun di area sarang tersebut. 

Lokasi dan ruang gerak yang sempit, menjadi tantangan tersendiri bagi petugas saat melakukan proses evakuasi.

"Saat sarang tersebut sudah berhasil kita evakuasi dan kita lakukan pemusnahan pada pukul 22.40 WIB," pungkasnya. (*)

Baca juga: VIDEO - Tengah Malam, BPBD Aceh Besar Musnahkan Sarang Tawon di Rumah Warga

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved