Selebriti

Kasus KDRT yang Menimpa Lesti Kejora Masuk Tahap Penyidikan, Rizky Billar Terancam Dipenjara

Sebelumnya kata Nurma, pihaknya juga sudah memeriksa dua saksi perihal kasus dugaan KDRT tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
TikTok @betmen96
Lesti Kejora Alami KDRT, Kini Viral Video Lesti dan Rizky Billar Cekcok hingga Keluarkan Kata Kasar 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar telah memenuhi unsur melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap Lesti Kejora.

Rizky Billar rencananya akan diperiksa polisi pekan depan.

Nurma menjelaskan, hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky Billar dan akan menaikan statusnya menjadi penyidikan.


"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).

Meski begitu, Nurma belum memastikan perihal tanggal pasti pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

"Untuk tanggalnya belum tahu. Tapi minggu depan kita jadwalkan, karena sekarang baru naik sidik," ungkapnya.

Sebelumnya kata Nurma, pihaknya juga sudah memeriksa dua saksi perihal kasus dugaan KDRT tersebut.

Seorang karyawan manajemen Rizky Billar dan Lesti Kejora berinisal N dan pengasuh anak keduanya berinisial F disebut telah dimintai keterangan.

"Sudah kita periksa karyawan dan pengasuh anaknya, inisal N dan F," ucapnya.

Baca juga: Lesti Kejora dan Baby Leslar Pasca Rizky Billar Dilaporkan atas Dugaan KDRT, Pernikahannya?

Sekadar informasi artis Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke polisi pada Rabu (28/9/2022) malam.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Pemicu tindakan KDRT Rizki Billar terhadap Lesti Kejora pun terungkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

 

Berdasarkan surat laporan polisi tersebut, peristiwa KDRT yang dilakukan Rizki Billar berawal saat Lesti Kejora mendapati sang suami berselingkuh.

Lantas Lesti Kejora pun meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah keluarganya yang berada di Cianjur, Jawa Barat.

"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," tulis isi surat laporan tersebut.

Baca juga: Saat Ditanya Jika Suaminya Selingkuh, Ini Jawaban Lesti Kejora: Tak akan Beri Kesempatan Lagi

Selanjutnya Rizky Billar sebagai terlapor merasa emosi dan berusaha mendorong sang istri ke kasur dan melakukan tindakan kekerasan.

Kejadian tersebut pun dilakukan berulang-ulang oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora saat itu.

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," lanjut isi laporan tersebut.

Kejadian tersebut pun dilanjutkan Rizky Billar hingga Lesti Kejora mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh.

"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," tutup isi surat tersebut.

Surat laporan tersebut pun telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Ia menyebut surat laporan tersebut benar dari pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ya (surat laporan Polres Metro Jakarta Selatan)," kata AKP Nurma Dewi.

AKP Nurma Dewi pun memastikan bila Lesti Kejora melapor karena menadapat tindakan KDRT dari Rizky Billar.

"Dia (Lesti) melaporkan suaminya karena dia di KDRT, semalam dia laporannya," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).

Dalam laporan tersebut, kata Nurma, Lesti membawa sejumlah barang bukti termasuk hasil visum atas dugaan kekerasan tersebut.

"Buktinya ya visum kita kan pasti Visum kalau KDRT, kemudian dia sudah diperiksa semalem juga sudah diperiksa," ucapnya.

Nurma menyebut Lesti mendapat kekerasan fisik dari Rizky Billar.

Namun, dia tak menjelaskan secara rinci bentuk kekerasan fisik yang diterima Lesti.

"Nggak tau makanya belum, kita cuma memeriksa kejadian yang dilaporkan dia bahwa dia di KDRT sama suaminya untuk kapannya sudah berlangsung kapan kita nggak tau belum didalaminya," jelasnya.

Lebih lanjut, Nurma mengatakan pihaknya akan memanggil Rizky Billar sebagai terlapor dalam kasus ini.

"Iya jelas (Rizky Billar akan panggil), pokoknya kita periksa dulu saksi-saksi kumpulkan barang bukti nanti baru kita pasti kita akan panggil saksi terkait," ucapnya.

Baca juga: Kisah Suami Istri Tewas Saat Kerusuhan Laga Arema vs Persebaya, Sang Anak Usia 11 Tahun Selamat

Baca juga: Pelajaran! Ulah Suporter, Ratusan Meninggal, Arema Dihukum Berat tak Boleh Main Kandang Sisa Semusim

Baca juga: Usai Aswanto Dicopot, Sejumlah Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Lawan Balik DPR RI

Tribunnews.com: BREAKING NEWS: Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved