Tentara Lakukan Tendangan Kungfu ke Suporter Arema, Panglima TNI Akan Pidana Prajurit Anarkistis
Andika menyebut telah memulai investigasi terhadap aksi prajurit yang diduga melakukan tindakan berlebih kepada suporter Arema FC.
Mahfud mengatakan, anggota tim independen tersebut akan ditetapkan paling lama sekitar 24 jam ke depan.
Nantinya, tim ini terdiri dari pejabat kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.
“Keanggotaannya ditetapkan paling lama 24 jam ke depan,” kata dia.
Nantinya, tim ini terdiri dari pejabat kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Mahfud MD mengupayakan tim ini akan menyelesaikan tugasnya dalam pengusutan tragedi Kanjuran sekitar dua hingga tiga pekan ke depan.
“Itu tugasnya kira-kira diupayakan selesai dua sampai tiga minggu ke depan,” ujar Mahfud.
Di samping itu, Mahfud meminta Menkes agar mengutamakan pemberian pelayanan kesehatan lebih dulu terhadap para korban, tanpa mempersoalkan biaya.
“Biar negara urus seluruh perawatan bagi yang sakit dan masih dirawat. Perlu rumah sakit ini, itu, perlu obat, termasuk (pemberian) trauma healing,” kata Mahfud.
Baca juga: VIDEO Kehilangan Semangat Usai Tragedi Kanjuruhan, Valentino Jebret Mundur dari Komentator Liga 1
Baca juga: VIDEO Tangisan Pecah Saat Pemain Arema Tabur Bunga dan Doa Bersama di Stadion Kanjuruhan Malang
Baca juga: Ernest Prakasa Nilai Momen Deklarasi Anies Baswedan Tidak Tepat : Kita Lagi Berduka!
Kompas.com: Investigasi Dilakukan, Panglima TNI Akan Pidana Prajurit Anarkistis di Tragedi Kanjuruhan