Berita Nasional
Kolaborasi Masyarakat Sipil Aceh Serahkan Draf Usulan Revisi UUPA Ke Kemenkopolhukam
Kolaborasi Masyarakat Sipil Aceh menyampaikan draft revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) ke Kemenpolhukam
Editor:
Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kolaborasi Masyarakat Sipil Aceh (Komasa) menyampaikan draft revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) kepada Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenpolhukam) yang diterima oleh Deputi 1 Politik Dalam Negeri yang diwakili oleh Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus I Politik Dalam Negeri, Brigjen TNI Danu Prionggo di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022)
"Banyak poin penting di dalam UUPA yang layak kita diskusikan kembali, momentum perubahan ini harus mendapatkan tempat bagi publik.
Hal-hal seperti Pilkada langsung, penunjukan Kapolda Aceh dan Kajati Aceh perlu rasionalisasi secara politik hukum." tambahnya.
Selanjutnya, selain bertemu dengan sejumlah tokoh sipil dan militer, Komasa juga beraudiensi ke Kapusinfostrahan Bainstrahan Kemhan Brigjen TNI Robi Herbawan dan menyampaikan isu-isu perubahan UUPA terkait dengan pertahanan dan keamanan.(*)
Baca juga: Polda Aceh dan Official Team Persiraja Gelar Doa Bersama untuk Korban Kanjuruhan