Berita Aceh Tenggara

Polisi Ringkus Dua Pencuri Pagar Bandara Alas Leuser Kutacane

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, meringkus dua tersangka terkait pencurian besi pagar milik Bandara Alas Leuser Kutacane

Editor: bakri
For: Serambinews.com
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH 

KUTACANE - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, meringkus dua tersangka terkait pencurian besi pagar milik Bandara Alas Leuser Kutacane, Kamis (29/9/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kedua tersangka adalah pelaku pencurian berinisial HO (35) warga Desa Alur Buluh, Kecamatan Bukit Tusam, yang ditangkap di sebuah kedai kopi Desa Baksako, Bukit Tusam, serta JA, penadah besi pagar bandara.

JA ditangkap di rumahnya, di Desa Bambel Baru, Kecamatan Bukit Tusam.

Penangkapan kedua tersangka dipimpin Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH MH beserta Kanit Buser dan anggota Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara.

Dari tangan tersangka polisi juga mengamankan besi pagar seberat 120 kilogram.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH MH, Senin (3/10/2022) mengatakan, besi pagar Bandara Alas Leuser, di Desa Alur Buluh dan Tenembak Sako, Kecamatan Bukit Tusam, yang dicuri pada 26 September 2022 sekitar pukul 04.30 WIB.

Kasus itu berhasil diungkap dan Polisi menangkap tersangka HO tiga hari setelah aksi pencurian.

Kapolres menjelaskan, Polisi mengetahui ada pagar bandara hilang dan dalam keadaan rusak saat petugas melaksanakan patroli.

Baca juga: Remaja 15 Tahun Diikat dan Dibakar Pemilik Kebun di Bengkulu, Korban Dituduh Curi Ponsel

Baca juga: Serda ST Oknum Polisi Militer TNI AD Dihajar Warga hingga Berdarah, Ketahuan Curi Lembu

Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian besi Pagar Bandara Alas Leuser berinisial HO, yang saat itu sedang berada di kedai kopi Desa Tenembak Sako, Kecamatan Bukit Tusam.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung mendatangi rumahnya dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian besi pagar Bandara Alas.

Dari keterangan tersangka HO, ia mengaku melakukan pencurian besi pagar Bandara Alas Leuser.

Barang curian itu sudah dijualnya kepada JA, di Desa Bambel Baru, Kecamatan Bukit Tusam.

Sekira pukul 20.00 WIB tim bergerak ke rumah JA di Desa Bambel Baru dan menyita besi pagar bersama tersangka sebagai penadah barang curian berupa besi pagar milik Bandara Alas Leuser Kutacane.

Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (as)

Baca juga: Jadi Tuan Rumah Arung Jeram PON XXI 2024, Bandara Alas Leuser Siap Didarati Pesawat ATR 72

Baca juga: Bandara Alas Leuser Miliki SBU dan Code LSR dari IATA, Siap Didarati Pesawat Berbadan Besar

Baca juga: Bandara Alas Leuser Kini Bisa Didarati Pesawat Jenis ATR 72

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved