Tragedi Kanjuruhan

Termasuk Kapolres Malang, Ini Daftar 10 Anggota Polri yang Dicopot Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan

Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
JUNI KRISWANTO / AFP
Wanita mengendarai sepeda motor mereka melewati grafiti bertuliskan 'polisi pembunuh' di stadion Kanjuruhan, lokasi tragedi maut, di Malang, Jawa Timur pada 4 Oktober 2022. Petugas polisi Indonesia sedang diselidiki pada 4 Oktober atas tragedi stadion yang menewaskan 125 orang, termasuk puluhan anak-anak dalam salah satu bencana paling mematikan dalam sejarah sepak bola. 

6. Komandan Peleton Aiptu (Danton) Ari Dwiyanto

7. Komandan Kompi (Danki) AKP Untung Sudjadi

8. Komandan Peleton (Danton) AKP Danang Sasongko

9. Komandan Peleton (Danton) AKP Nanang

10. Komandan Peleton (Danton) Aiptu Budi Purnanto

Baca juga: Pintu Stadion yang Terbuka Hanya Dua, Komnas HAM Investigasi Tragedi di Kanjuruhan

Siapa yang Sudah Diperiksa?

Dikutip Kompas.com, Tim investigasi khusus yang dibentuk Kapolri mulai bergerak untuk menyingkap tragedi Stadion Kanjuruhan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, tim telah memeriksa 20 saksi, di antaranya Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua PSSI Jawa Timur, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Timur, hingga Ketua Panitia Pelaksana Arema FC.

Unsur manajerial pengamanan pertandingan di Stadion Kanjuruhan juga tak luput diperiksa oleh tim investigasi khusus.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim melakukan gelar perkara, dan hasilnya mereka meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Tapi belum ada penetapan tersangka, nanti kita sampaikan perkembangannya," ungkapnya.

Selain meminta keterangan sejumlah pihak, tim juga memeriksa 32 CCTV yang berada di area Stadion Kanjuruhan.

Tim juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Stadion Kanjuruhan sejak Minggu malam.

Dedi menjelaskan, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga tengah memeriksa 28 personel Polri yang bertugas dalam pengamanan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu.

Baca juga: Masuk Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, Cuma Pria Ini yang Punya Lisensi FIFA Security Officer

Mereka diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik.

Dari 28 personel itu, terdapat sembilan anggota yang dinonaktifkan oleh Kapolri.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved