Tragedi Kanjuruhan
Termasuk Kapolres Malang, Ini Daftar 10 Anggota Polri yang Dicopot Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan
Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
6. Komandan Peleton Aiptu (Danton) Ari Dwiyanto
7. Komandan Kompi (Danki) AKP Untung Sudjadi
8. Komandan Peleton (Danton) AKP Danang Sasongko
9. Komandan Peleton (Danton) AKP Nanang
10. Komandan Peleton (Danton) Aiptu Budi Purnanto
Baca juga: Pintu Stadion yang Terbuka Hanya Dua, Komnas HAM Investigasi Tragedi di Kanjuruhan
Siapa yang Sudah Diperiksa?
Dikutip Kompas.com, Tim investigasi khusus yang dibentuk Kapolri mulai bergerak untuk menyingkap tragedi Stadion Kanjuruhan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, tim telah memeriksa 20 saksi, di antaranya Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua PSSI Jawa Timur, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Timur, hingga Ketua Panitia Pelaksana Arema FC.
Unsur manajerial pengamanan pertandingan di Stadion Kanjuruhan juga tak luput diperiksa oleh tim investigasi khusus.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim melakukan gelar perkara, dan hasilnya mereka meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Tapi belum ada penetapan tersangka, nanti kita sampaikan perkembangannya," ungkapnya.
Selain meminta keterangan sejumlah pihak, tim juga memeriksa 32 CCTV yang berada di area Stadion Kanjuruhan.
Tim juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Stadion Kanjuruhan sejak Minggu malam.
Dedi menjelaskan, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga tengah memeriksa 28 personel Polri yang bertugas dalam pengamanan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu.
Baca juga: Masuk Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, Cuma Pria Ini yang Punya Lisensi FIFA Security Officer
Mereka diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik.
Dari 28 personel itu, terdapat sembilan anggota yang dinonaktifkan oleh Kapolri.