Tragedi Kanjuruhan

Termasuk Kapolres Malang, Ini Daftar 10 Anggota Polri yang Dicopot Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan

Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
JUNI KRISWANTO / AFP
Wanita mengendarai sepeda motor mereka melewati grafiti bertuliskan 'polisi pembunuh' di stadion Kanjuruhan, lokasi tragedi maut, di Malang, Jawa Timur pada 4 Oktober 2022. Petugas polisi Indonesia sedang diselidiki pada 4 Oktober atas tragedi stadion yang menewaskan 125 orang, termasuk puluhan anak-anak dalam salah satu bencana paling mematikan dalam sejarah sepak bola. 

Menurut Dedi, jumlah polisi yang diperiksa tidak menutup kemungkinan akan bertambah.

"Terkait pasal kode etiknya besok akan kita sampaikan. Pemeriksaanya akan dituntaskan malam ini," tuturnya, Senin.

Benang Merah Tragedi Kanjuruhan

Dikutip dari Kompas.com, sepak bola Indonesia berduka setelah pertandingan yang mempertemukan Arema FC vs Persebaya Surabaya menelan korban jiwa.

Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya masuk dalam rangkaian pekan ke-11 Liga 1, kasta tertinggi Liga Indonesia 2022-2023 .

Adapun pertandingan Arema FC vs Persebaya yang berakhir 2-3 untuk kemenangan Bajul Ijo sudah rampung bergulir di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).

Duel bertajuk derbi Jatim itu menyimpan pilu. Sebab, 125 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka akibat tragedi itu.

Baca juga: Kisah Pria Nikahi Sahabat Ibunya Sendiri, Selisih Umur Disorot, Begini Kehidupan Keduanya

Semuanya bermula saat oknum suporter Arema FC, Aremania, turun ke lapangan seusai peluit panjang dibunyikan.

Pasukan keamanan berusaha meredam situasi. Namun, mereka malah menembakkan gas air mata yang sejatinya dilarang penggunaannya oleh FIFA.

Larangan itu tertuang dalam regulasi FIFA pasal 19 poin b tentang pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Safety and Security Regulation).

Akibat terpapar gas air mata, suporter mulai berdesak-desakkan, sehingga menyebabkan korban jiwa.

Koordinator Presidium Demokrasiana Institut, Zaenal Abidin Riam, menuturkan bahwa harus ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tragis tersebut.

“Ini bukan waktunya untuk lepas tangan dan cuci tangan,” ucap Zaenal Abidin Riam di Jakarta, Senin (3/10/2022), dalam keterangan yang diterima Kompas.com.

“Secara umum, penyelennggaraan liga sepak bola merupakan tanggung jawab PSSI,” tambah Zaenal Abidin Riam.

“Dalam menjalankan tanggung jawab tersebut, PSSI kemudian menugaskan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai badan teknis yang mengurus liga,” tutur dia.

Baca juga: Temakan Bujuk Rayu Pria Jambi, Wanita di Abdya Nekat VC Tanpa Busana, Foto Korban Disebar ke Medsos

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved