Berita Banda Aceh
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Sosial Untuk Korban Kebakaran di SPN Polda Aceh
"Bantuan sosial yang disalurkan Kapolda Aceh kepada 4 korban kebakaran di SPN Polda Aceh berupa sejumlah sembako dan bahan makanan lainnya serta...
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
"Bantuan sosial yang disalurkan Kapolda Aceh kepada 4 korban kebakaran di SPN Polda Aceh berupa sejumlah sembako dan bahan makanan lainnya serta sejumlah alat elektronik, seperti televisi dan kipas angin," sebut Kabid Humas.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM, menyalurkan bantuan sosial untuk 4 personel SPN Polda Aceh yang merupakan korban kebakaran, di SPN Polda Aceh, Saree Aceh Besar, Selasa (4/10/2022).
Kapolda Aceh dalam penyaluran bantuan itu didampingi Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Kalingga Rendra Raharja SE SH, sejumlah PJU Polda Aceh, Ketua PD Bhayangkari Aceh Ny Sissy Ahmad Haydar dan para pengurusnya lainnya.
Kedatangan Kapolda disambut langsung Kepal SPN Polda Aceh Kombes Pol M Ali Khadafi SIK, bersama PJU dan sejumlah personel SPN Polda Aceh.
Kapolda Aceh bersama rombongan setiba di SPN Polda Aceh langsung menuju asrama yang terbakar.
Asrama tersebut ditempati 4 personel SPN Polda Aceh, masing-masing Kompol Syafruddin, AKP Firdaus SPd, Penda I Mariati, dan Pengda I Erlina.
"Asrama yang ditempati 4 personel SPN Polda Aceh tersebut mengalami kebakaran beberapa hari yang lalu," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.
Kapolda Aceh bersama rombongan mengunjungi kediaman mereka sambil menyalurkan bantuan sosial.
"Bantuan sosial yang disalurkan Kapolda Aceh kepada 4 korban kebakaran di SPN Polda Aceh berupa sejumlah sembako dan bahan makanan lainnya serta sejumlah alat elektronik, seperti televisi dan kipas angin," sebut Kabid Humas.
Saat menyalurkan bansos tersebut, Kapolda Aceh bersama rombongan juga menyemangati korban kebakaran dan berpesan agar tabah menghadapi musibah tersebut.(*)
Baca juga: SPN Polda Aceh Luluskan 349 Polisi, Dilantik dan Diambil Sumpah Kapolda