Berita Jakarta

Ketua Komisi II DPR RI: Perubahan UUPA Harus Beri Ruang Partisipasi Publik

Ketua Komisi II DPR RI mengatakan, perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), harus memberi ruang bagi masyarakat

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Komisi II DPR RI Dr Ahmad Doli Kurnia MT (tiga dari kiri) mengatakan, perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), harus memberi ruang bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan di depan delegasi Kolaborasi Masyarakat Sipil Aceh (Komasa) saat menerima draf revisi UUPA, Selasa (04/10/202) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta 

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin dan Ketua Umum Forum Jurnalis Aceh (FJA), Muhammad Saleh bersama Ahmad Mirza Safwandy, Dato' H. Yuni Eko Hariatna, dan Sahputra yang tergabung dalam Komasa selama 2-4 Oktober 2022 melakukan silaturahmi dan audiensi kepada sejumlah pejabat dan tokoh di Jakarta.

"Dalam menyerap berbagai informasi terkait perubahan UUPA, kita mengadakan silaturahmi ke sejumlah tokoh.

InsyaAllah ke depan kita akan lebih intens membangun komunikasi dengan berbagai pihak dan mengajak teman-teman organisasi masyarakat sipil lain untuk bergabung." kata Safaruddin di Jakarta.(*)

Baca juga: Viral Oknum Polisi Jilat Kue HUT ke-77 TNI, Ramai Dikecam Warganet, Dirlantas Polda Minta Maaf

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved