Berita Kutaraja
Operasi Zebra Seulawah 2022, Satgas Gakkum Tegur 41 Pengendara di Banda Aceh
"Operasi ini lebih mengutamakan teguran tertulis, tapi bila mengulangi akan ditilang,” beber dia.
Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Zebra Seulawah 2022 menegur 41 pengendara dalam Operasi Zebra Seulawah 2022 di Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Stadion Harapan Bangsa, Kota Banda Aceh, Rabu (5/10/2022).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, Operasi Zebra hari ini dilaksanakan dengan berpatroli dalam bentuk hunting sistem dengan sasaran kendaraan roda empat dan roda dua.
Bagi pengemudi yang melanggar, kata Winardy, Satgas Gakkum langsung menindak dengan teguran tertulis.
“Sedikitnya ada 41 pengendara ditegur hari ini,” tukas Kabid Humas Polda Aceh.
"Operasi ini lebih mengutamakan teguran tertulis, tapi bila mengulangi akan ditilang,” beber dia.
“Untuk hari ini, sedikitnya 41 pengendara ditindak dengan teguran tertulis," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, SH, SIK, MSi.
Baca juga: Siap-siap! Operasi Zebra Seulawah 2022 Digelar Selama 14 Hari, Pengendara Wajib Hindari Hal Ini
Ia mengimbau kepada pengendara agar menyiapkan dokumen dan kelengkapan kendaraan sebelum mengemudi.
Selain itu, juga menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan handphone, dan tidak melanggar rambu lalu lintas.(*)