Internasional
Presiden Rusia Tanda Tangani Pengesahan Pencaplokan Empat Wilayah Ukraina
Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang untuk mengesahkan pencaplokan empat wilayah di Ukraina.
SERAMBINEWS.COM, MOSKOW - Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang untuk mengesahkan pencaplokan empat wilayah di Ukraina.
Dia menjadi langkah yang menyelesaikan pencaplokan yang dilakukan dengan melanggar hukum internasional.
Dokumen-dokumen itu dipublikasikan di situs web pemerintah Rusia pada Rabu (5/10/2022) pagi.
Awal pekan ini, kedua majelis parlemen Rusia meratifikasi perjanjian yang menjadikan wilayah Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhzhia bagian dari Rusia.
Formalitas mengikuti referendum yang diatur Kremlin di empat wilayah yang ditolak oleh Ukraina dan Barat sebagai tipuan, seperti dilansir AFP.
Baca juga: Warga Rusia Hindari Wajib Militer, Melarikan Diri Mengikuti Jalur Pengungsi 1917 ke Istanbul
Langkah itu dilakukan saat perang Moskow di Ukraina telah memasuki fase baru yang lebih berbahaya.
Rusia menghadapi kemunduran yang meningkat di medan perang, dengan pasukan Ukraina merebut kembali semakin banyak tanah di timur dan selatan.
Wilayah yang didorong untuk dicaplok oleh Moskow.
Perbatasan wilayah yang diklaim Rusia masih belum jelas.
Tetapi Kremlin telah bersumpah untuk mempertahankan wilayah Rusia, juga wilayah yang baru diserap dengan segala cara, termasuk senjata nuklir.(*)
Baca juga: Presiden Rusia Telepon Raja Bahrain, Bahas Perdamaian Abadi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/0510Presiden-Rusia-Vladimir-Putin.jpg)