Internasional

Warga AS Dibebaskan dari Penjara Iran, Naik Jet Pribadi Ditemani Orang Berpakaian Tradisional Oman

Warga negara Amerika Serikat (AS)-Iran, Baquer Namazi meninggalkan Iran, pada Rabu (5/10/2022).

Editor: M Nur Pakar
AFP
Baquer Namazi mantan pejabat UNICEF naik jet pribadi ke Oman seusai dibebaskan dari penjara Iran. 

SERAMBINEWS.COM, DUBAI - Warga negara Amerika Serikat (AS)-Iran, Baquer Namazi meninggalkan Iran, pada Rabu (5/10/2022).

Situs web semi-resmi Iran, Khabaronline, menerbitkan sebuah rekaman video yang menunjukkan dia naik jet pribadi ditemani oleh seorang pria dalam pakaian tradisional Oman.

Oman telah menyampaikan terima kasih kepada Iran karena telah membebaskan Namazi.

Namazi (85) seorang mantan pejabat PBB, memegang kewarganegaraan AS dan Iran.

Dia merupakan satu dari empat warga Iran-ASm termasuk putranya Siamak, yang telah ditahan di Iran atau dilarang meninggalkan negara itu.

Amerika Serikat telah mendesak pembebasan kedua pria ini dan dua orang Amerika lainnya.

Hal itu terjadi di tengah upaya menghidupkan kembali kesepakatan nuklir 2015 antara Iran dan negara-negara besar Barat.

Baca juga: Pemimpin Tertinggi Iran Tuduh Amerika Serikat dan Israel Sebagai Dalang Kerusuhan di Negaranya

"Warga AS yang ditahan secara salah, Baquer Namazi, telah diizinkan meninggalkan Iran," kata juru bicara Departemen Luar Negeri kepada AFP, Rabu (5/102/2022).

"Putranya Siamak, yang juga ditahan secara salah, telah diberikan cuti dari penjara," tambahnya.

Dilaporkan, Namazi yang lebih tua ditahan secara tidak adil di Iran.

Kemudian tidak diizinkan meninggalkan daerah itu setelah menjalani hukumannya, meskipun dia berulang kali meminta perhatian medis yang mendesak.

“Kami memahami bahwa pencabutan larangan bepergian dan cuti putranya terkait dengan persyaratan medisnya," kata Kemlu Iran.

PBB mengatakan pasangan itu telah diizinkan meninggalkan Iran, setelah banding dari Sekretaris Jenderal Antonio Guterres.

Keduanya dihukum karena spionase pada Oktober 2016 dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Baca juga: Iran Tuntut Pencairan Dana Rp 107 Triliun dari Korea Selatan, Imbalan Pembebasan Dua Warga AS

Baquer Namazi dibebaskan dengan cuti medis pada tahun 2018 dan telah menjalani hukumannya di bawah tahanan rumah.

Setidaknya dua warga negara Amerika lainnya masih ditahan di penjara Iran.

Pengusaha Emad Sharqi dijatuhi hukuman 10 tahun penjara tahun lalu dengan tuduhan spionase.

Aktivis lingkungan Morad Tahbaz, yang juga warga negara Inggris, ditangkap pada 2018 dan dibebaskan dengan jaminan pada Juli 2022.

Upaya untuk menyelamatkan kesepakatan nuklir 2015 dimulai kembali pada akhir November 2021.

Setelah pembicaraan dihentikan pada Juni 2022 ketika Iran memilih Presiden ultra-konservatif Ebrahim Raisi.

Pada Minggu (2/10/2022) Amerika Serikat menolak laporan Iran, pembebasan warga AS oleh Teheran akan menyebabkan pencairan dana Iran di luar negeri.

Baca juga: Tiga Warga AS Tuntut Penculik, Minta Ganti Rugi Atas Penyiksaan Selama di Penjara Iran

"Dengan finalisasi negosiasi antara Iran dan Amerika Serikat untuk membebaskan tahanan kedua negara, $7 miliar dari sumber daya Iran yang diblokir akan dibebaskan," kata kantor berita negara IRNA.

Tetapi Departemen Luar Negeri Iran menolak tautan apa pun sebagai sangat salah.

Miliaran dolar dana Iran telah dibekukan di sejumlah negara, terutama China, Korea Selatan dan Jepang, sejak AS menerapkan kembali sanksi.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved