Breaking News

Berita Abdya

Pemkab Abdya Posisi Dua Keterisian Pelaporan Standar Pelayanan Minimal Se-Aceh

Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Salman Alfarisi ST yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/10/2022) mebenarkan bahwa Pemkab Abdya berhasil menduduki pos

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Sekda Abdya, Salman Alfarisi ST 

Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Salman Alfarisi ST yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/10/2022) mebenarkan bahwa Pemkab Abdya berhasil menduduki posisi kedua atas keterisian pelaporan SPM kabupaten/kota se-Aceh pada triwulan III tahun 2022.

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya atau Pemkab Abdya duduki posisi kedua atas keterisian pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kabupaten/kota se-Aceh pada triwulan III tahun 2022. 

Hal ini berdasarkan update checklist keterisian pelaporan SPM kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang dilansir di website https://spm.banda.kemendagri.go.id/, 3 Oktober 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Salman Alfarisi ST yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/10/2022) mebenarkan bahwa Pemkab Abdya berhasil menduduki posisi kedua atas keterisian pelaporan SPM kabupaten/kota se-Aceh pada triwulan III tahun 2022.

Ia menjelaskan, ada tujuh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) pengampu yang dinilai dalam pelaporan SPM tersebut, yakni Dinas Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum (PU), Perkim, Satpol PP, Dinsos, dan BPBK. 

"Dari tujuh dinas ini, ada enam pelayanan dasar yang dinilai yaitu, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Tramtibumlinmas dan bidang sosial," jelasnya.

Baca juga: Kemendagri Gelar Diklat Penerapan Standar Pelayanan Minimal Urusan Pendidikan

Dari enam penilaian dasar tersebut, lanjut Salman, lima pelayanan masuk ke dalam kategori hijau dengan nilai rata-rata 81-100 ke atas. Sementara satunya lagi, yakni bidang sosial masih dalam kategori kuning dengan nilai 51-80 persen.

"Secara keseluruhan Abdya berhasil memperoleh nilai 91,83 atau beda empat poin dari Bener Meriah yang mencapai 95,63. Hingga triwulan III ini kita berada di urutan kedua kabupaten/kata se-Aceh atas pelaporan SPM," ucap Salman.

Salman menjelaskan, sistem pelaporan SPM ini dilakukan setiap saat dengan cara di input langsung ke dalam aplikasi e-SPM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Setiap indikator itu kita laporkan. Kita menginput kegiatan tahunan yang sudah diselenggarakan oleh SKPK pengampu. Kita berharap di pada Maret 2023 mendatang, kita dapat duduki peringkat pertama," harapnya.

Lebih lanjut, Salman menerangkan, penilaian ini merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi pelaporan SPM berbasis E-SPM oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Dirjen Safrizal ZA Minta Pemda Prioritaskan Implementasi Standar Pelayanan Minimal Bencana

"SPM adalah singkatan dari Standar Pelayanan Minimal, dimana pelaporan pelaksanaan penerapan SPM dilaporkan per triwulan melalui aplikasi. Dilaporkan pada 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur," pungkasnya. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved