Narkoba

Simpan Sabu, Pria Asal Abdya Dibekuk di Aceh Selatan

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Petugas Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan ada salah seorang l

Penulis: Taufik Zass | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
MH (33), warga asal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan bersama barang bukti Narkotika jenis sabu di Desa Kuta Trieng, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (5/10/2022). 

Laporan Taufik Zass I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - MH (33), warga asal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan bersama barang bukti sabu di Desa Kuta Trieng, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (5/10/2022).

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Zulfitriadi SH membenarkan atas penangkapan satu orang tersangka pengguna narkotika jenis sabu tersebut.

"Pelaku berinisial MH (33) yang merupakan warga Aceh Barat Daya berhasil diamankan pada hari Rabu sekira pukul 15.00 WIB," kata AKP Zulfitriadi SH, Kamis (6/10/2022).

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Petugas Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan ada salah seorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu dari arah Kabupaten Aceh Barat Daya menuju Aceh Selatan.

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Nagan Raya, Sering Melakukan Transaksi Sabu

"Mendapati informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang mengendarai mobil Brio warna dengan BL 1780 CH yang sedang berhenti di Mesjid Krueng Baru," ungkapnya.

Melihat gerak gerik mencurigakan, lanjutnya, petugas langsung menghampiri dan melakukan penggeledahan.

Pada saat dilakukan penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu di saku celana sebelah kiri.

Dari hasil pengembangan, kata Zulfitriadi, didapati keterangan bahwa barang tersebut berasal dari MJ (46) asal Aceh Barat Daya.

Kemudian Tim Opsnal bergerak menuju Aceh Barat Daya.

Dari rumah terduga Tim Opsnal berhasil menemukan sebanyak 7 paket dengan berat 11,45 Gram.

"Dari hasil temuan ini Tim Opsnal melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan membawa terduga beserta barang bukti ke Polres Aceh Selatan untuk dilakukan enyidikan lanjut," pungkasnya.(*)

UIN Ar-Raniry Gelar Doa Bersama untuk Pendahulu, Peringatan Milad Ke-59

UIN Ar-Raniry Gelar Doa Bersama untuk Pendahulu, Peringatan Milad Ke-59

M Adli Abdullah: Adat Jangan Sebatas Simbol

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved