Berita Aceh Tamiang

Tamiang Kerahkan Mantri ke Paya Awe Untuk Cek Kasus PMK

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memastikan tidak ada sapi yang terserang penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kampung Paya Awe

Editor: bakri

KUALASIMPANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memastikan tidak ada sapi yang terserang penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kampung Paya Awe, Kecamatan Karangbaru.

Meski begitu, mantri hewan tetap menjadwalkan pemberian obat secara massal.

Kepastian tidak adanya sapi yang terserang PMK diketahui setelah Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang menerjunkan tim untuk mengecek kondisi sapi yang dilaporkan terserang PMK pada Rabu (5/10/2022).

Dalam kunjungan ini, tim dari Bidang Peternakan Distanbunak Aceh Tamiang mendatangi sejumlah kandang sapi untuk melihat langsung kondisi ternak yang dilaporkan sakit.

Berdasarkan laporan Datok Penghulu Kampung Paya Awe, Zulfikar di daerah ini terdata ada 700 ekor sapi milik masyarakat.

Namun ketika dicek petugas, hanya ada 16 ekor sapi yang masih berada di kandang, sedangkan selebihnya telah dilepas.

“Kebetulan hampir semua sudah dilepas dari kandang, yang ada tinggal 16 ekor,” kata Zulfikar.

Kabid Peternakan, Irwan Hadi mengatakan, dari 16 ekor sapi itu, tiga di antaranya didapati sakit.

Namun dia memastikan gejala sakit yang diderita bukan PMK.

Baca juga: Tamiang Ingin Aktifkan Kembali Pasar Hewan, Kasus PMK Membaik

Baca juga: Zero Kasus, Aceh Bebas PMK, Zalsupran: Harus Tetap Waspada

Saat itu juga, pihaknya memberikan obat untuk 16 ekor sapi itu.

“Sakit biasa, yang satu memang ada indikasi PMK, tapi sudah pemulihan,” kata Hadi.

Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran baru wabah PMK, Distanbunak Aceh Tamiang telah menjadwalkan pemberian obat kepada seluruh sapi yang ada di Paya Awe pada Jumat (7/10/2022) mendatang.

Irwan Hadi juga mengimbau masyarakat agar tidak melepaskan sapinya bila masih dalam kondisi sakit.

“Ini sifatnya menular, kalau memang sakit, sebaiknya tetap di kandang,” ujarnya.

Terpisah, Kadistanbunak Aceh Tamiang, Safuan mengingatkan masyarakat agar tidak langsung memvonis sapi yang mengalami sakit disebabkan PMK.

Dia mengingatkan sistem penyebaran PMK ini bersifat menular.

“Kami tidak menemukan sapi yang hidup dalam satu kandang mengalami sakit, padahal PMK ini bersifat menular,” ungkapnya.

Safuan mengingatkan kalau pihaknya membuka diri terkait informasi PMK.

Dia menyarankan masyarakat segera melapor ke mantri hewan bila menemukan sapi sakit.

“Silahkan melapor, kalau ada laporan ke mantri hewan, pasti kami tindaklanjuti,” kata Safuan.

Vaksin Ketiga

Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang, Safuan merincikan distribusi vaksin PMK yang terima pihaknya kali ini adalah yang ketiga sebanyak 3.000 dosis.

Sebelumnya distribusi vaksin kedua dikirim pada 30 Agustus 2022 sebanyak 1.900 dosis terdiri dari vaksin PMK 400 dosis, vaksin Lumpy Skin Disease (LSD) 1.000 dosis, dan vaksin rabies 500 dosis.

Diketahui di Aceh wabah PMK pertama kali muncul di Aceh Tamiang pada medio Mei 2022.

Setidaknya ada ribuan ekor sapi terjangkit hingga menjadi perhatian Mentan RI Syahrul Yasin Limpo turun meninjau langsung ke Aceh Tamiang.

Kemudian Aceh Tamiang pun ditetapkan sebagai zona merah wabah PMK.

Pemkab terpaksa membatasi jalur keluar masuk hewan ternak dan menutup pasar hewan di Kecamatan Manyak Payed hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Berdasarkan data Distanbunak Aceh Tamiang sejauh ini sudah 1900 ekor sapi mendapatkan vaksin PMK tahap pertama dan 300 ekor sapi telah disuntik vaksin PMK tahap kedua. (mad/ant)

Baca juga: Pernah Capai 1.484 Kasus, Kini PMK di Aceh Timur Nihil

Baca juga: Lhokseumawe Sudah Zero Kasus PMK Selama Tiga Pekan Ini, Semua yang Terjangkit Sebelumnya Kini Sembuh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved