Berita Kutaraja
Terima Delapan Aspirasi Mahasiswa, DPRA Segera Tindaklanjuti Tiga Poin Tuntutan, Ini Butir-Butirnya
Dari delapan poin tuntutan yang disuarakan oleh mahasiswa, tiga di antaranya akan segera ditindaklanjuti oleh DPRA.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Untuk memperingati Hari Tani yang Ke-62, mahasiswa Fakultas Pertanian dari tiga kampus yakni Universitas Syiah Kuala (USK), Universitas Serambi Mekkah (USM), dan Universitas Abulyatama (Unaya), melakukan aksi demonstrasi di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (6/10/2022).
Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Pertanian Banda Aceh-Aceh Besar itu merupakan mahasiswa yang terdiri dari beberapa jurusan dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Fakultas Pertanian di tiga kampus tersebut.
Menerima aspirasi para pendemo, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRA, Bardan Sahidi kepada Serambinews.com mengatakan, dari delapan poin tuntutan yang disuarakan oleh mahasiswa, tiga di antaranya akan segera ditindaklanjuti.
Pertama, kata Bardan, terkait monitoring penyaluran kuota pupuk bersubsidi bagi petani di 23 kabupaten/kota di Aceh.
Ia mengatakan, dari hasil monitoring DPRA dengan Dinas Pertanian serta PT Pupuk Indonesia, kuota tersebut dibagi berdasarkan luas lahan pertanian, baik lahan basah dan lahan kering.
"Keresahan mahasiswa ini memang benar, bahwa pupuk bersubsidi ini langka. Langkanya, karena penyalurannya itu tidak sampai ke titik distribusi," kata Bardan.
Baca juga: VIDEO - Peringati Hari Tani ke-62, Mahasiswa Pertanian Demo Kantor DPRA
Karena hal itu, lanjut dia, DPRA akan membentuk Tim Pansus di masing-masing daerah pemilihan.
Tim Pansus ini bertujuan untuk memastikan kuota pupuk bersubsidi sesuai dengan luas lahan pertanian.
Kedua, terkait tuntutan tentang konflik agraria dan reforma agraria.
Lebih spesifik disampaikan massa di daerah barat selatan (Barsela), di mana pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah mati izinnya belum dikembalikan sesuai reformasi agraria.
Dikatakan Bardan, di Pemerintah Aceh sendiri sudah ada Gugus Tugas (Gugas) Reforma Agraria melalui Dinas Pertanahan Aceh.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan melihat berapa jumlah HGU yang diberikan kepada para pemegang HGU di Aceh.
Baca juga: Mahasiswa Pertanian dari Tiga Kampus Demo DPRA, Ini Tuntutannya
"Jika memang izin HGU tersebut sudah habis, maka harus segera dikembalikan," ucapnya.
Dan tuntutan ketiga yang akan segera ditindaklanjuti oleh dewan terkait desakan menjaga stabilitas harga produksi pertanian.