Formula E
Anies Baswedan Blak-Blakan soal Formula E, Invisible Hand hingga Dugaan Politisasi di KPK
Anies Baswedan secara blak-blakan menyampaikan soal Formula E, invisible hand (kekuatan tak terlihat) hingga dugaan politisasi di KPK.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Gubernur DKI Jakarta itu meyakini, semua kebenaran akan terlihat ketika profesionalisme, objektivitas dan ketentuan di nomor satukan.
Baca juga: Apresiasi NasDem, Relawan Aceh Minta Demokrat dan PKS Segera Deklarasi Anies Jadi Capres
Kenapa Formula E Sampai 2024
Anies Baswedan menjelaskan, sebelumnya Formula E ini disiapkan untuk tahun 2020 sehingga dilakukanlah pembayaran fee pada 2019.
"Namun tidak bisa terselenggara karena ada pandemi, tahun 2021 juga tidak terselenggara akibat adanya pandemi, jadi baru terselenggara tahun 2022," jelas Anies.
"Nah insya Allah ini 2022, 2023 dan 2024," tambahnya.
Baca juga: Klaim Satu per Satu Tertunaikan, Lihat Kembali Janji-janji Kampanye Anies Baswedan ke Warga Jakarta
Invisible Hand dan Dugaan Politisasi di KPK
Sementara menanggapi soal dugaan invisible hand, politisasi hingga penjegalan di KPK, Anies pun memberikan pandangan.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta mengklaim bahwa selalu membantu tugas lembaga antirasuah itu dalam menjalankan pencegahan korupsi.
Hal ini dimulai sejak bertugas menjadi Rektor Universitas Paramadina, pihaknya menetapkan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib yang harus diambil semua mahasiswa.
"Dan (Paramadina) satu-satunya universitas di dunia yang mewajibkan mata kuliah antikorupsi," ungkap Anies dilihat Serambinews.com di YouTube CNN Indonesia, Jumat (7/10/2022).
Kemudian ketika KPK membutuhkan Komite Etik, Anies menyampaikan siap ditugaskan di sana bahkan menjadi Ketua Komite Etik.
"Saya (juga) bertugas di Tim Lapan, kemudian ketika bertugas di Jakarta kami bikin KPK ibu kota untuk mencegah itu," ungkap Anies.
Baca juga: Why Not The Best? Alasan Surya Paloh dan NasDem Pilih Anies Baswedan sebagai Capres 2024
Ia meyakini sampai sekarang, KPK masih bekerja secara profesional sebagai lembaga terhormat yang memiliki tugas menjaga integritas.
"Dan mereka (di KPK), saya yakin di dalam itu punya perasaan menjaga nama baik institusi dan Indonesia, sehingga saya yakin mereka bekerja secara profesional," ungkapnya.