Kongres Asprov PSSI Aceh

Lima Anggota Exco PSSI Aceh dan Klub Tolak Kongres Asprov PSSI Aceh, Minta PSSI Pusat Bertindak

Lima dari enam Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Aceh dan klub menolak pelaksanaan kongres karena dinilai karena melanggar Statuta PSSI.

Penulis: Jamaluddin | Editor: Taufik Hidayat
Dok Pribadi
Exco PSSI Aceh, Zulfadhli dan Surat Exco PSSI Aceh tentang penolakan pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan Asprov PSSI Aceh Tahun 2022 yang dikirim ke Ketua Umum PSSI Pusat. 

Laporan Jamaluddin | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Aceh, Senin (10/10/2022) besok, akan menggelar Kongres Biasa Pemilihan Asosiasi Provinsi PSSI Aceh 2022 di Hotel Grand Blang Asan, Kota Sigli, Kabupaten Pidie. Terkait hal tersebut, lima dari enam Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Aceh dan klub menolak pelaksanaan kongres dimaksud yang berstatus illegal atau tidak sah karena melanggar Statuta PSSI. Untuk itu, mereka meminta PSSI Pusat untuk bertindak terhadap pelanggaran tersebut.

Sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan Asprov PSSI Aceh yang tetap bersikukuh menggelar kongres itu, lima dari enam anggota Exco PSSI Aceh dan dua klub tersebut sudah mengirim surat ke Ketua Umum PSSI Pusat. Kelima Anggota Exco PSSI Aceh itu adalah Munzir, Zulfadhli, Kennedi, Zulkiram, dan Mukhlis Zulkifli. Sedangkan dua klub yang juga menolak pelaksanaan Musyawarah Biasa Pemilihan Asprov PSSI Aceh Tahun 2022 itu adalah Persip Pasee dan PSAS Babah Buloh.

Sesuai dengan surat undangan dari Asprov PSSI Aceh, Kongres Biasa Pemilihan Asosiasi Provinsi PSSI Aceh 2022 tersebu antara lain beragendakan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota Komite Eksekutif Asprov PSSI Aceh Periode 2022-2026.

Exco PSSI Aceh, Zulfadhli, kepada Serambinews.com, via telepon selulernya, Sabtu (8/10/2022) malam, menjelaskan, surat penolakan Kongres Biasa Pemilihan Asprov PSSI Aceh Tahun 2022 tertanggal 2 Oktober 2022 yang dikirim pihaknya ke Ketua Umum PSSI Pusat ditandatangani oleh kelima Anggota Exco PSSI Aceh tersebut.

Menurut Zulfadhli, setidaknya ada dua alasan utama pihaknya menolak musyawarah itu. Pertama, Pembentukan, pemilihan, dan pengangkatan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) tidak melibatkan dan tidak mengundang Komite Eksekutif (Exco) Asprov PSSI Aceh. Karena itu, kata Zulfadhli, berdasarkan Statuta PSSI, maka Kongres Pemilihan yang akan diselenggarakan oleh Asprov PSSI Aceh tersebut berstatus illegal.

Kedua, Semua keputusan Asprov Aceh 2018-2022 tidak pernah melalui hasil rapat dengan komite eksekutif. Berdasarkan Statuta, lanjut Zulfadhli, kongres yang tidak dihadiri oleh 2/3 dari anggota komite eksekutif dipastikan tak dapat dilaksanakan dan bila tetap diselenggarakan, maka kongres tersebut dapat dinyatakan berstatus ilegal.

“Dalam masalah ini, kami selaku Anggota Exco PSSI Aceh menilai bahwa kongres yang akan dilaksanakan oleh Asprov PSSI Aceh tersebut bertentangan dengan Statuta PSSI Tahun 2019 khususnya pada BAB IV Pasal 33 Ayat (2) serta BAB V Pasal 40 Ayat (1) dan Pasal 41 Ayat (1) sampai Ayat (5),” jelas dia.

Karena itu, Zulfadhli meminta Ketua Umum PSSI Pusat untuk membatalkan atau meninjau ulang Kongres Biasa Pemilihan Asprov PSSI Aceh Tahun 2022 yang akan digelar pada Senin (10/10/2022) besok.

“Jika PSSI Pusat tidak bersikap berarti PSSI Pusat melakukan pembiaran terhadap tindakan Asprov PSSI Aceh meski melanggar Statuta. Sebab, dari awal kami selaku Anggota Exco PSSI Aceh sudah menolak kongres tersebut karena inprosedural,” tegas Zulfadhli.

Ia menduga, ada oknum pengurus PSSI Pusat yang ikut ‘bermain’ sehingga penolakan pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan Asprov PSSI Aceh Tahun 2022 oleh Anggota Exco PSSI Aceh tidak ditindaklanjuti. Padahal, tambah Zulfadhli, pihaknya sudah jauh-jauh hari menolak pelaksanaan kegiatan tersebut.

Buktinya, sebut Zulfadhli, Asprov PSSI Aceh terus melakukan berbagai tahapan kongres hingga mengirimkan surat pemberitahuan serta surat penetapan tempat pelaksanaan acara itu. Meski dirinya sudah dinyatakan lolos sebagai salah seorang bakal calon ketua setelah melakukan proses banding, namun Zulfadhli tetap menilai kongres tersebut cacat hukum karena melanggar Statuta PSSI.

Zulfadhli juga menyampaikan bahwa keinginan dirinya mencalonkan diri sebagai Ketua Asprov PSSI Aceh adalah untuk melakukan perubahan demi kemajuan sepak bola Aceh di masa mendatang. “Tapi, bila proses pelaksanaan kongres itu tidak sesuai dengan aturan serta mengabaikan mekanisme organisasi, maka keinginan itu perlu saya pikirkan kembali,” ungkap Zulfadhli.

Kepada Anggota Asprov PSSI Aceh yang memiliki semangat untuk memperbaiki PSSI Aceh dari sisi organisasi dan prestasi serta tidak terjebak dalam dinamika sesaat ketika kongres, Zulfadhli mengajak untuk melihat secara jernih tentang semua kondisi yang terjadi terutama sisi kinerja kepengurusan Asprov PSSI Aceh yang sedang berjalan sekarang.

Alasan yang sama terhadap penolakan pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan Asprov PSSI Aceh Tahun 2022 juga disampaikan Ketua Harian Persip Pasee, Syceh Mulyadi SPd, dan Sekretaris PSAS Babah Buloh, Zulfahmi SH CPCLE.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved