Merayakan Maulid Nabi Apakah Bidah? Begini Penjelasan Hukumnya Menurut Ustaz Abdul Somad

Meskipun sudah menjadi kebiasaan dan adat bagi masyarakat Islam, tapi banyak yang menanyakan apa hukum merayakan maulid

Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/FIRDHA USTIN
Ilustrasi makanan maulid 

"Buka kitabnya, sudah diterjemahkan ke bahasa Indonesia," kata Ustaz Abdul Somad.

Dalam buku 37 Masalah Populer, UAS menulis bahwa berdasarkan Fatâwa al-Azhar dinyatakan oleh Syekh ‘Athiyyah Shaqar bahwa menurut Imam al-Suyuthi, al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani dan Ibnu Hajar al-Haitsami memperingati maulid nabi itu baik.

Meskipun demikian mereka mengingkari perkara-perkara bid’ah yang menyertai peringatan maulid.

Pendapat mereka ini berdasarkan kepada firman Allah Swt dalam al Quran Surah Ibrahim ayat 5.

Imam an-Nasa’i, Abdullah bin Ahmad dalam Zawâ’id al-Musnad, al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Îmân dari Ubai bin Ka’ab meriwayatkan dari Rasulullah Saw bahwa Rasulullah Saw menafsirkan kalimat Ayyâmillah sebagai nikmat-nikmat dan karunia Allah Swt.

Dengan demikian maka makna ayat ini: “Dan ingatkanlah mereka kepada nikmat-nikmat dan karunia Allah”.

Dan kelahiran nabi Muhammad SAW adalah nikmat dan karunia terbesar yang mesti diingat dan disyukuri.

Rasulullah Saw memperingati hari kelahirannya dengan melaksanakan puasa pada hari itu.

Ini terlihat dari jawaban beliau ketika beliau ditanya mengapa beliau melaksanakan puasa pada hari Senin.

"Rasulullah Saw ditanya tentang puasa hari senin. Beliau menjawab, “Pada hari itu aku dilahirkan dan hari aku dibangkitkan (atau hari itu diturunkan [al-Qur’an] kepadaku)”. (HR. Muslim).

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Apakah Merayakan Maulid Nabi Bidah? Begini Penjelasan Hukumnya Menurut Ustaz Abdul Somad,

Berita terkait lainnya

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved