Dulu Dinikahi di Usia 12 Tahun, Terungkap Hubungan Lutfiana Ulfa dengan Istri Pertama Syekh Puji

Sudah 14 tahun menemani Syekh Puji, kini terungkap hubungan antara Ulfiana Ulfa dengan istri pertama sang suami, Hani Al Hafid.

Editor: Amirullah
YouTube
Potret Ulfiana Ulfa bersama istri pertama Syekh Puji 

Sampai di mana saya mendapatkan nasihat dari ibu Nyai @umi_aimanpcw tentang firman Allah dalam Surat Ar-Ra'da ayat 11 'Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan mereka sendiri.

Dari nasihat itu membuat saya sadar kalau saya harus berubah, berkembang, berusaha mengobati trauma & mengatasi ketakutan-ketakutan saya untuk bisa menjalani kehidupan yang lebih bermakna.

Alhamdulillah saya berhasil mengatasi ketakutan terbesar saya dan kembali mengoptimalkan segala potensi di dalam diri.

Kabar Terkini Syekh Puji

Sementara itu, bersamaan dengan kemunculan Lutfiana Ulfa, sosok Syekh Puji turut disorot.

Hidup langgeng bersama dua istri yakni Umi Hani dan Lutfiana Ulfa, Syekh Puji semringah.

Kabar terbarunya, Syekh Puji kembali viral lantaran mewakafkan tanah ribuan meter untuk pembangunan pesantren.

Ya, Syekh Puji mengaku hendak mewakafkan tanah seluas 9.900 meter persegi untuk Pondok Pesantren Hidayatul Muttadin Lirboyo, Kediri, Jawa Timur pada Selasa, 19 Juli 2022.

Untuk mewujudkan niatnya tersebut, Syekh Puji bertemu langsung dengan para perwakilan Pondok Pesantren Hidayatul Muttadin di kediamannya di Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Dulu heboh dinikahi Syekh Puji saat masih 12 tahun, Lutfiana Ulfa kini muncul, curhat soal trauma masa lalu gara-gara pemberitaan soal dirinya.
Dulu heboh dinikahi Syekh Puji saat masih 12 tahun, Lutfiana Ulfa kini muncul, curhat soal trauma masa lalu gara-gara pemberitaan soal dirinya. (TribunNewsmaker.com Kolase/ YouTube Insert Story)

Video yang beredar memperlihatkan pengusaha dan pemimpin pondok pesantren di Bedono tersebut membacakan ikrar wakafnya.

“Dengan ini saya mewakafkan sebidang tanah hak milik saya berupa tanah, sertifikat, HGB no 13 di Desa Bedono. Luas 9.900 meter persegi yang terletak di Dusun Ngangkruk, Kelurahan Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah,” ujar Syekh Puji dalam video yang beredar di Facebook, yang dibagikan oleh akun Majlis Hasaniyyah.

Syekh Puji menyatakan bahwa niat untuk mewakafkan tanah adalah keinginannya sendiri, tanpa paksaan dari pihak mana pun.

“Saya wakafkan tanah saya kepada yayasan Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadin Lirboyo Kediri untuk keperluan pendidikan keagaman Islam Pondok Pesantren Pondok Salafiyah. Demikian ikrar ini saya buat atas kehendak sendiri tanpa ada unsur paksaan daripada manapun,” lanjutnya.

Dalam video tersebut, penampilan Syekh Puji tampak tak banyak berubah.

Pria yang hampir berusia 57 tahun itu terlihat mengenakan pakaian khasnya, jubah berwarna putih, dengan janggutnya yang panjang.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved