Berita Kutaraja
Resahkan Masyarakat, Satpol PP Kota Amankan ODGJ di Halte Trans Kutaraja
Personel Satpol PP Banda Aceh mengamankan satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Selasa (11/10/2022), di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Personel Satpol PP Banda Aceh mengamankan satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Selasa (11/10/2022), di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, SSTP, MSI menyampaikan, keberadaan orang dengan gangguan jiwa tersebut sudah meresahkan warga setempat.
Katanya, setelah mendapatkan informasi dari Kapolsek Ule Lheue tentang keberadaan ODGJ tersebut, personel Satpol PP langsung terjun ke lokasi.
“Melalui Kasi Ops Pol PP, kita perintahkan anggota untuk mengamankan ODGJ tersebut,” ujar Muhammad Rizal.
Petugas mendapati ODGJ yang dalam kondisi lusuh itu sedang berada di Halte Trans Kutaraja Lambung, jalan menuju Ulee Lheue.
Selanjutnya, petugas langsung membawa ODGJ itu ke Rumah Sakit Jiwa Aceh untuk penanganan lebih lanjut.(*)