Kisah Hambali Otak Bom Bali, 16 Tahun Dibiarkan 'Membusuk' di Guantanamo, Nasibnya 'Digantung' AS

Hambali yang menjadi otak di balik Tragedi Bom Bali ternyata ditahan di Guantanamo selama belasan tahun tanpa pernah disidang.

Editor: Faisal Zamzami
Youtube
Hambali 

 
Pria bernama asli Encep Nurjaman ini kemudian diketahui menjadi sasaran penyiksaan oleh CIA di beberapa tempat sebelum akhirnya dipindahkan ke Teluk Guantanamo pada 2006.

Sejak saat itu alias selama belasan tahun, Hambali harus mendekam di lokasi kontroversial tersebut tanpa pernah menjalani persidangan.

Dia ditahan tanpa pernah benar-benar secara sah secara hukum dinyatakan bersalah dalam kasus apa pun.

Hal inilah yang kemudian membuat pengacara Hambali jengah dengan cara pemerintah AS memperlakukan Hambali.

Waktu 20 tahun yang dihabiskan Hambali di dalam pengawasan CIA tanpa pernah menjalani persidangan dianggap sebagai sikap menggantungkan hidup Hambali.

Bahkan ketika akhirnya pemerintah AS menyatakan akan segera membawa Hambali ke persidangan, banyak masalah non-teknis yang menghambat.

Salah satunya adalah pemilihan penerjemah untuk Hambali yang dinilai oleh pengacara justru terlihat bias dan tidak benar-benar memahami perkataan Hambali.

Masalah lain yang kemudian mencuat saat rencana persidangan Hambali mulai ditetapkan adalah topik persidangan yang ternyata belum juga ditentukan.

Jaksa terus saja meminta penambahan waktu padahal Hambali sendiri sudah berada dalam "genggaman" AS selama hampir 20 tahun.

Lalu, apa yang membuat Hambali menjadi salah satu terduga teroris yang diperlakukan 'khusus' oleh pemerintah AS?

Salah satu hal yang membuat Hambali menjadi perhatian khusus dari pihak intelijen AS adalah karena dirinya dipercaya sebagai penghubung antara Jemaah Islamiyah dengan Al Qaeda.

Bahkan, dalam beberapa kasus serangan bom, termasuk dalam tragedi Bom Bali, Hambali dipercaya sebagai sosok yang merencanakan dan menggerakkannya.

Baca juga: Akibat Pemberitaan KDRT Rizky Billar Kena Mental, Polisi Ungkap Kondisinya Saat Diperiksa

Baca juga: Piala Dunia 2022 - Segini Jumlah Hadiah Uang yang Akan Diterima Sang Juara Piala Dunia 2022 Qatar

Baca juga: Ijazah Jokowi Digugat Bambang Tri Mulyono, Ini Cara Mudah Bedakan Ijazah Palsu dan Asli

Intisari: 16 Tahun Dibiarkan 'Membusuk' di Guantanamo, Nasib Hambali Sang Otak Bom Bali Ternyata 'Digantung' AS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved