Proyek BTS

Sedot Anggaran Triliunan Rupiah, Kasus Proyek BTS Kominfo yang Ditangani Kejagung ke Penyidikan

Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI...

Editor: Eddy Fitriadi
kompas.com
ILUSTRASI Gedung Kejaksaan Agung. Sedot Anggaran Triliunan Rupiah, Kasus Proyek BTS Kominfo yang Ditangani Kejagung ke Penyidikan. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI sedang dalam penyeulidikan Kejaksaan Agung.

Sejauh ini, tim penyidik sudah menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam proyek itu.

"Dapat ya (peristiwa pidana)," ucap Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Rabu (12/10/2022).

Proyek yang menggunakan anggaran negara hingga triliunan rupiah itu rencananya akan diekspos pekan depan.

Selanjutnya, Kejaksaan Agung akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait perkara ini.

"Jadwal ekspose kalau enggak salah minggu depan," ujar Febrie.

Dalam penyelidikan perkara, Febrie menuturkan ada puluhan jaksa penyidik yang dikerahkan.

"Berapa puluh jaksa itu bekerja," katanya pada Kamis (6/10/2022).

Penyelidikan perkara ini diungkapkannya sempat mengalami kendala, yaitu banyaknya lokasi BTS yang harus didatangi.

"Kendalanya jaksa agak memakan waktu untuk melihat lapangannya," katanya.

Perkara ini sendiri mulai dibuka penyelidikannya pada bulan lalu.

Saat itu Febrie menyampaikan, rentang waktu peristiwa yang diselidik yaitu sejak masa pandemi Corona Virus Desease-19 (Covid-19).

Diketahui pada masa itu Kominfo mengadakan proyek BTS untuk mendukung aktivitas masyarakat yang beralih ke daring.

"Tapi kenyataanya banyak keluhan. Di tingkat yang kecil enggak bisa online," kata Febrie pada Selasa (29/9/2022).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Temukan Dugaan Tindak Pidana, Kejagung Segera Tingkatkan Kasus Proyek BTS Kominfo ke Penyidikan" 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved