Pesulap Hijau
5 Fakta Pesulap Hijau Diduga Cabuli Mama Muda di Pidie, Lima Tahun Beraksi hingga Ancaman Pembunuhan
Fakta pesulap hijau diduga cabuli mama muda di Pidie, lima tahun beraksi hingga ancam bunuh keluarga korban akan dirangkum dalam ulasan berikut ini
Penulis: Sara Masroni | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM - Fakta pesulap hijau diduga cabuli mama muda di Pidie, Aceh, lima tahun beraksi hingga ancam bunuh keluarga korban.
Diketahui baru-baru ini sempat heboh di media sosial sosok dukun yang dikenal pesulap hijau berinisial BY (48).
Ia diduga mencabuli sejumlah mama muda usia 25-30 tahun di pedalaman Kecamatan Padang Tiji, Pidie.
Sejumlah fakta-fakta pesulap hijau akan dirangkum Serambinews.com dalam ulasan berikut ini.
5 Fakta Pesulap Hijau Diduga Cabuli Mama Muda
1. Lima Tahun Beraksi
Staf Operasional Lembaga Badan Hukum (LBH) Banda Aceh, Farah dalam video TikTok berdurasi 2 menit 5 detik mengungkapkan, ada puluhan ibu muda yang menjadi korban pencabulan pesulap hijau.
Farah mengatakan saat ini, sudah lima orang yang melaporkan kasus dugaan pencabulan tersebut kepada pihaknya.
Tak hanya itu, kata Farah, aktivitas pesulap hijau telah dilakukan selama lima tahun.
2. Ancam Bunuh Keluarga Korban
Farah menyebutkan, pengobatan dilakukan BY terhadap pasien, berawal pelaku mengganti baju dan memakai serban warna hijau.
Awalnya, pasien diobati menggunakan air putih.
Namun, pengobatan ketiga dan keempat, BY menghubungi pasien memberitahukan bahwa korban merupakan pilihan waliyullah agar segera menikah dengannya.
Baca juga: Kasus Pesulap Hijau Diduga Cabuli Puluhan Ibu Muda, Polres Pidie Mulai Periksa Terlapor
Kata Farah, sejumlah korban sempat menolak ajakan pesulap hijau.
Namun, pesulap hijau tiba-tiba menemui korban, sekaligus memegang kepala korban.
Saat itulah, korban terperangkap dalam bujuk rayu BY.
Farah menjelaskan, jika korban tidak bersedia berhubungan badan, maka pasien akan bertambah sakit.
Ia juga mengancam akan membunuh keluarga korban secara gaib.
Farah menjelaskan, sasaran korban pencabulan itu yakni ibu muda berusia 25 hingga 30 tahun, umumnya mereka yang suami namun bekerja di luar daerah.
Pesulap hijau nyaris mencabuli dua gadis berusia 19 hingga 20 tahun, tapi gagal dilakukan.
Baca juga: Pesulap Hijau Mangkir Panggilan Polisi Terkait Kasus Pencabulan, Begini Modus BY Gerayangi Mama Muda
3. Diperiksa Polisi
Satuan Reskrim Polres Pidie telah meminta keterangan pada BY (48) terkait tuduhan tersebut mulai, Rabu (12/10/2022).
Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiadi STrK mengatakan, BY datang ke Polres Pidie tidak memakai serban warna hijau.
Terlapor BY masih berstatus saksi dan datang bersama seorang warga lainnya.
"BY datang memakai kopiah dan baju kemeja untuk kita minta keterangan," kata Iptu Rangga kepada Serambinews.com, Kamis (13/10/2022).
Sebelumnya BY sempat mangkir dari pemeriksaan usai Polres Pidie melayangkan surat panggilan pertama.
Baca juga: Kasus Pesulap Hijau Diduga Cabuli Puluhan Ibu Muda, Begini Perkembangannya di Polres Pidie
4. Bantah Lakukan Pencabulan
Masih menurut penjelasan Kasat Reskrim, terlapor BY membantah menggunakan pakaian serba hijau.
Kemudian BY juga membantah tuduhan tersebut karena merasa tidak pernah melakukan pencabulan seperti yang dituduhkan.
Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut serta mencocokkan antara keterangan pelapor dan lima saksi yang terlebih dahulu memberikan keterangan kepada penyidik.
Jika hasil pemeriksaan memenuhi unsur, maka status BY sebagai saksi akan dinaikkan menjadi tersangka.
Baca juga: Viral, Pesulap Hijau Diduga Cabuli Puluhan Ibu Muda di Pidie, Korban Pasiennya, Begini Kata Polisi
5. Terancam Hukuman Jinayat
Kasat Reskrim Polres Pidie itu menyampaikan, sementara BY akan dibidik dengan Pasal 48 Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Ia terancam cambuk paling sedikit 125 kali dan paling banyak 175 kali atau denda paling sedikit 1.250 gram emas murni dan paling banyak 1.750 emas murni.
Atau penjara paling singkat 125 bulan atau paling lama 175 bulan.
Namun, polisi akan berkoordinasi dengan jaksa terhadap pasal lainnya dalam kasus BY.
"Saat ini, masih satu warga yang melaporkan ke polisi," pungkasnya.
Demikian fakta pesulap hijau diduga cabuli mama muda di Pidie, lima tahun beraksi hingga diperiksa polisi.
(Serambinews.com/Sara Masroni, Muhammad Nazar)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS