Rizky Billar Tersangka

Cabut Laporan KDRT ke Polisi, Lesti Kejora Disebut Tempuh Jalan Damai dengan Rizky Billar

Hal itu dilakukannya setelah polisi menetapkan sang suami, Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT dan melakukan penahanan...

Editor: Eddy Fitriadi
Kolase Tribunnews/ YouTube SCTV
Foto Lesti Kejora dirawat di rumah sakit yang dibagikan paman Lesti (kiri), kebersamaan Rizky Billar dan Lesti sebelum kasus KDRT mencuat (kanan). Cabut Laporan KDRT ke Polisi, Lesti Kejora Disebut Tempuh Jalan Damai dengan Rizky Billar. 

SERAMBINEWS.COM - Pedangdut Lesti Kejora secara mengejutkan mencabut laporan ke polisi atas tindak kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar terhadapnya.

Hal itu dilakukannya setelah polisi menetapkan sang suami, Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT dan melakukan penahanan.

Lesti Kejora juga disebut bakal menempuh jalan damai dengan Rizky Billar untuk menyelesaikan kasus mereka.

Demikian disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma.

"Iya berdamai mereka," kata Surya Darma di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).

Selain sepakat berdamai, Lesti juga telah mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan itu resmi ditandatangani Lesti dihadapan tim penyidik, kuasa hukum Rizky Billar dan kuasa hukum Lesti Kejora.

"Sudah dicabut surat Pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya (surat pencabutan laporan) sudah ada di atas."

Hanya Surya tidak menjelaskan secara gamblang alasan Lesti mencabut laporan. Menurutnya, itu alasan pribadi Lesti yang tak bisa disampaikan ke publik.

"Itu gak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami istri, kita hanya menyaksikan (Lesti mencabut laporan)," ujarnya.

Surya menyebut, Rizky Billar tidak akan bebas begitu saja meskipun Lesti sudah mencabut laporan dan kliennya akan menghormati proses hukum yang berlaku meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau proses di kepolisian ada mekanismenya. Kita hormati saja. Prosedurnya ada, enggak mungkin tanda tangan langsung keluar, kita saling menghormati saja," jelasnya.

Seperti diketahui, Lesti Kejora resmi melaporkan sang suami atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2022) malam.

Adapun kepolisian menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka pada Rabu (12/10/2022). Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. (M35)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Lesti Kejora Cabut Laporan ke Polisi dan Pilih Upaya Damai Setelah Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT" 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved